eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tersedu-sedu, Ny. Ramdansyah beserta anaknya melepas kepergian Siko, kelempiau kesayangan mereka, Rabu (1/3) siang. Betapa tidak, satwa dilindungi berusia dua tahun itu telah jadi anggota keluarga yang berdomisili di Jalan Oevang Urai, Sintang, tersebut.
Pelepasan satwa bernama latin Hylobates Agillis ini disaksikan sejumlah warga, anak-anak sekolah, dan petugas BKSDA Kalbar. Selain keluarga Ramdansyah, keluarga Abdul Syukur yang tinggal di Jalan Candika, Sintang, juga melepas kelempiau peliharaannya. Abdul pun merasa kehilangan ketika harus merelakan kepergian Manto yang telah berusia lima tahun.
Dua satwa berjenis kelamin jantan tersebut diserahkan kepada Tim Gugus Tugas TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) Seksi Koservasi Wilayah II Sintang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. “Sebelum satwa ini diserahkan pemeliharanya, terlebih dahulu tim melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Ir. Margo Utomo, Kepala BKSDA Kalbar, Kamis (2/3) pagi.
Penyuluhan tersebut, lanjut dia, terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. “Setelah adanya penyuluhan itu, tanggal 28 Januari 2017 diketahui ada warga yang memelihara satwa dilindungi,” terangnya.
Saat itu juga, tim yang diketuai Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, Bharata Sibaranai, langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Didapatlah dua warga yang memelihara Kelempiau. Tim langsung melakukan pendekatan, evakuasi dan rescue di kediaman masing-masing,” ungkap Margo.
Saat ini, dua Kelempiau, biasanya disebut Owa atau Kalawet, tersebut masih dirawatinapkan di kandang transit Kantor BKSDA Kalbar. “Rabu siang jam satu, kedua satwa ini dibawa ke BKSDA. Jam sepuluh malam tadi sampai,” paparnya.
Nantinya, mereka akan direhabilitasi ke penangkaran Yayasan Kalaweit Indonesia di Kalimantan Tengah. “Satwa ini dipelihara sudah lama sejak kecil, jadi perlu rehabilitasi atau pemulihan dulu. Lalu akan dilepasliarkan ke habitatnya,” ujar Margo. Ia berharap, hal ini pembelajaran berharga buat masyarakat yang memelihara satwa dilindungi. Karena menyayangi bukan berarti harus memelihara.
Ditambahkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, Bharata Sibaranai, Kelempiau yang dipelihara warga ini merupakan hasil tangkapan di pemukiman penduduk. “Si Pemelihara menangkap di dekat rumahnya. Dia kira punya warga lepas, tenyata bukan. Makanya dipelihara,” kata Sibaranai.
“Mereka (pemelihara) berpesan, supaya Kelempiau ini dijaga dan dikembalikan ke habitatnya,” imbuh dia.
Dari pemantauannya, lanjut Sibaranai, Kelempiau ini dahulunya cukup banyak berkeliaran di Kabupaten Melawi, pemekaran dari Sintang. “Namun saat ini jumlahnya sudah termasuk sedikit,” terangnya.
Sayang, ditimpali Kepala BKSDA Margo Utomo, saat ini pengiriman dua kelempiau itu ke habitatnya di Kalteng masih terkendala pengangkutan. Menurut dia, pascarescue, tim BKSDA telah berkoordinasi dengan cargo udara. Tidak ada yang mau mengangkut satwa tersebut.
“Saat ini lagi diupayakan komunikasi dengan Yayasan Kalaweit Kalteng. Solusinya mungkin dengan jalan darat,” terangnya.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL