Satu Truk Sosis Malaysia Raib

Wakil Bupati Sintang Dipandang “Sebelah Mata”

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Sintang-RK. Wakil Bupati Askiman dipandang sebelah mata oleh pemilik Toko Sinar Laut Sintang. Berani-beraninya pemilik toko tersebut menghilangkan barang bukti makanan tanpa izin edar yang ditemukan wakil bupati.

Kronologisnya, jelang hari raya Natal, Rabu (21/12) lalu, Wakil Bupati Askiman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko modern maupun toko sembako. Askiman menemukan Toko Sinar Laut sengaja menjual sosis Malaysia merek Ayam Madu, tanpa memiliki izin edar.

Askiman pun memerintahkan Satpol PP untuk menyita sosis tersebut. Sayangnya, Satpol PP kalah cepat. Petugas mendatangi Toko Sinar Laut satu jam setelah diperintahkan wakil bupati. Namun sosis ilegal itu sudah tidak berada di Toko Sinar Laut. Jumlahnya sangat banyak, kurang lebih satu truk.

Petugas Satpol PP menanyakan, kemana satu truk sosis itu disembunyikan. Pemilik Toko Sinar Laut dengan lantang menjawab, sosisnya sudah dibagikan kepada warga setempat dan sudah habis dimakan.

Lemahnya sikap Pemkab Sintang terhadap pedagang nakal tersebut menjadi perbincangan di kalangan DPRD. Komisi A mengadakan rapat ganbungan antarintansi terkait penerapan Perda Kabupaten Sintang. Rapat tersebut dihadiri Kepala Desperindagkop dan UKM, H. Sudirman, Kabid Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum, Mulyadi, Kepala BPMTSP, Hendrika serta Kasi Tibum Sapol PP, Mawardi.