eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha menyita puluhan dus minuman beralkohol (Minol) ilegal yang masuk melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Senin (23/5).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Dansatgas Pamtas Yonif 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto, penangkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan Lettu Inf Ade Risnandar beserta tiga anggota lainnya. Mereka melakukan pengendapan jalan tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Entikong, sekitar pukul 13.00.
“Pada pukul 14.15, anggota patroli melihat dua masyarakat yang sedang duduk-duduk di tepi sungai, sedang menjaga barang-barang yang dibungkus plastik hitam,” kata Tri.
Mengetahui hal tersebut, kata Kapendam, anggota patroli mendekati kedua warga yang sedang duduk-duduk. Mengetahui didekati aparat, keduanya lari menuju arah Malaysia dan meninggalkan barang-barangnya.
“Kedua orang tersebut sudah tidak bisa dikejar, karena sudah masuk wilayah Malaysia. Selanjutnya anggota patroli melaksanakan penyisiran, menemukan tumpukan barang yang dibungkus plastik hitam di tepi sungai. Setelah diperiksa, barang tersebut adalah minuman beralkohol, berupa dua Dus Sain Denis, 20 Dus Dester Tiger, 13 Dus Oranjeboon, enam Dus Jin Tanduk dan dua Dus Wisky Liqueur,” paparnya.
Setelah disita, barang bukti minuman beralkohol itu diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Entikong oleh Pasi Intel Satgas Yonif 144/Jy Lettu Inf Sumitro Wijatmiko. “Barang bukti diterima oleh Kasubsi Penyidikan dan Barang, Yogie Wicaksono Putra,” tegas Kapendam. (fik)