eQuator.co.id – Singkawang-RK. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi serta asistensi kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kota Singkawang, Jumat (21/9).
Hal itu dilakukan dengan meninjau tempat-tempat pelayanan publik yang ada di sana. Salah satunya, Kantor Imigrasi Kota Singkawang yang terletak di Jalan Firdaus.
“Kami ingin melihat apa yang sudah dikerjakan oleh UPP di Kota Singkawang. Hasil monitoring bahwa UPP Kota Singkawang telah banyak melakukan kegiatan upaya pencegahan terjadinya pungli. Pencegahan lebih mudah dan murah, serta terhormat,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli Kalbar, Kombes Pol Andi Musa usai melakukan peninjauan.
Apabila terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), sambung dia, berarti sudah ada korban dan pelaku. Tentunya yang bersangkutan akan malu. “Keluarganya ikut malu, instansinya juga pasti malu, bupati wali kotanya pasti malu karena terekspos oleh rekan-rekan media,” ujarnya.
Andi yang bertugas di Inspektorat Pengawasan Polda Kalbar ini menambahkan, bahwa pihaknya mendorong rekan-rekan UPP di kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dalam bentuk sosialisasi penerangan.
“Termasuk memperbaiki unit-unit publik kita. Seperti saat ini, kita melakukan peninjauan pada tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang untuk melihat transparansi dalam pelayanan,” katanya.
Andi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak oknum yang melaukan pungli di Kalbar. “Bila terjadi dari kita yang menemukannya maka akan ditangkap,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, pihak Satgas Saber Pungli sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk imbauan di spanduk dan penjelasan dalam setiap kegiatan. “Bila ada oknum yang melakukan, berarti harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tapi yang terpenting sekarang ini, pungli sudah tidak dilakukan secara terstruktur, kalau pun ada itu hanya oknum,” katanya.
Menurutnya, bila kasus pungli yang dilakukan ringan dan masih dalam bentuk pelanggaran disiplin saja, maka akan diserahkan ke inspektroat kabupaten/kota untuk menyelesaikan. “Kalau dia pidana, pasti kita akan proses pidananya. Kita larikan ke peradilan,” ucap dia.
Waka Polres Singkawang, Kompol Joko Sulistiyono pun mengaku pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan semua pihak yang terkait.
“Kita sudah melakukan imbauan, pencegahan dan pemasangan spanduk di seluruh pelayanan publik. Baik di kepolisian, maupun instansi Pemerintahan Kota Singkawang,” ujarnya.
Nantinya, Polres Singkawang juga akan melakukan pemasangan imbauan di bawah kementerian atau instansi yang lain. Begitu juga beberapa daerah yang berpotensi terjadi pungli juga akan dilakukan pemasangan imbauan tertulis maupun langsung.
“Untuk sektor swasta, nanti akan kami koordinasikan dengan perizinan yang dilakukan oleh Pemkot Singkawang,” katanya.
Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Imigrasi Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting mendukung kegiatan stop pungli yang dilakukan bahkan berkomitmen untuk memberantas kejahatan itu. (hen)