Satgas Saber Pungli Dikukuhkan

Sutarmidji: Jangan Sampai Pegawai Pemkot Kena Duluan

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Pontianak secara resmi dikukuhkan, Selasa (20/12) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota. Tim ini beranggotan gabungan lintas instansi yang ada di Kota Pontianak, seperti Kodim 1207, Polresta, Kejari, dan Pemkot.

Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum selaku penangung jawab Satgas Saber Pungli Kota Pontianak menyampaikan, bahwa keberadaan tim ini sangat penting. Terlebih, pembentukannya merupakan perintah dari Presiden RI. Untuk itu, dia berharap tim ini efektif melaksanakan tugas.

“Kita buat Kota Pontianak selaras dengan predikat yang diraih sebagai kota dengan pelayanan terbaik se-Indonesia dua tahun berturut-turut. Dan selaras juga dengan prestasi tatakelola yang dicapai Polresta Pontianak,” katanya.

Sutarmidji beharap, semoga capaian baik dalam bidang pelayanan yang diraih selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Khususnya bagi jajaran Pemkot Pontianak sendiri.

“Mudah-mudahan pelayanan kita terus bagus seterusnya, karena Kota Pontianak ini adalah kota jasa. Kuncinya di pelayanan, kalau pelayanannya bagus, cepat dan murah maka dia kan menjadi pilahan untuk investasi,” ujarnya.

Khusus kepada jajarannya di Pemkot, Sutarmidji mewanti-wanti. Jangan sampai “tangkapan” pertama dari tim ini berasal dari jajaran Pemkot Pontianak.

“Jangan sampai tim ini bekerja, pas yang duluan kena (ditangkap) itu di jajaran Pemkot Pontianak. Jangan sampai ya, saya ingatkan saja. Pasti saya tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa Satgas Saber Pungli ini tidak hanya bekerja pada ranah eksekusi atau penindakan. Tapi juga pada pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jangan mau cepat, tapi merusak sistem, saya juga ingatkan Dinas Perhubungan, pelabuhan dan kir. Saya tidak mau (jika ada Pungli) itu disembunyi-sembunyikan,” lugas Sutarmidji.

Kapoltesta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Sosilo menbambahkan, bahwa salah satu ukuran pelayanan yang baik tidak hanya pada kecepatan, tapi juga transparansi. Salah satu caranya dengan tidak ada praktik Pungli dan sebagainya. Dia berharap tim ini membawa dampak positif dalam memberikan pelayanan.

“Langkah-langkah pembinaan dapat dilakukan instansi masing-masing dalam rangka untuk menyadarkan anggota kita. Kita tidak berharap ada yang akan ditangkap, untuk apa kalau semuanya bisa lebih baik,” katanya.

Terkait ancaman hukuman bagi para anggota melakukan Pungli, dikatakan Iwan tergantung dari seberapa besar dampak yang dihasilkan dari perbuatannya

“Akan dilihat eskalasinya, sampai di mana tingkat kesalahannya, kalau cukup dilakukan pembinaan internal kita lakukan, kalau sampai tindak pidana yang eskalasinya merugikan cukup besar tentu akan dirumuskan bersama,” pungkasnya.

Diakui Kapolresta, sejauh ini tim sedang membidik beberapa oknum instansi yang diduga melakukan Pungli.

“Ada dong, masih penyelidikan, nanti kita umumkan hasilnya,” ucap Imam.

Sementara itu, Kajari Pontianak Bambang Gunawan menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim kepada oknum diduga Pungli didasari oleh tiga hal. Temuan, laporan pengaduan dan tangkap tangan. Untuk penindakan yang bersifat pelanggaran ringan akan diserahkan penangannya ke masing-masing instansi. Jika pelangaran berat akan diproses hukum.

“Tergantung kadar pelanggarannya, kalau PNS ada ASN, nanti dirumuskan oleh tim. Intinya Pontianak harus memiliki pelayanan prima, kita berharap ini bisa efektif, terutama pelayanan masyarakat, bisa terpenuhi secara maksimal,” tutur Bambang.

 

Reporter: Fikri Akbar

Redaktur: Arman Hairiadi