-ads-
Home Patroli Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Malaysia di Badau

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Malaysia di Badau

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tiga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar masih sangat rawan terjadi penyelundupan. Meski pegawasan sudah kian ketat, namun pebisnis ‘hitam’ tetap saja nekat melakukan kejahatan itu melalui jalur tikus.

Bulan lalu, atau tepatnya pada 13 Januari 2019, petugas Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kalbar, yang bertugas di PLBN Terpadu Entikong berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan ikan arwana irian tujuan Kuching, Malaysia.

Kemudian sepekan yang lalu, Satgas Pamtas Yonif 643 Wanara Sakti juga menggagalkan penyelundupan puluhan ton rotan siap kirim ke Malaysia melalui PLBN Aruk, Sambas. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10 miliar.

-ads-

Terbaru, Sabtu (2/3) kemarin, giliran Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang (PKS) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di perbatasan Badau, Kapuas Hulu.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura (Tpr), Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, miras yang akan diselundupkan tersebut beragam jenis. Diantaranya, satu jerigen 35 liter arak. Dua dus yang berisi 48 botol Benson. Arak Likwer Wu Hia Pi satu dus atau 12 botol. Serta Arak Glenfond Exican Tequila sebanyak satu dus atau 12 botol. “Miras tersebut berasal dari Malaysia,” ucapnya, Minggu (4/2).

Penggagalan penyelundupan miras tersebut, dijelaskan Kapendam, berawal dari kegiatan patroli oleh anggota Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS, bersama personel Bea Cukai di Badau. Tepatnya di sekitar perkebunan sawit dan jalan-jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana.

Sore Sabtu itu, sekitar pukul 17.00 Wib, personel Satgas Pamtas yang berpatroli melihat mobil Toyota Hilux warba silver melaju dari arah Malaysia di jalan tikus.

Karena gelagatnya mencurigakan, personel Satgas Pamtas dan tiga anggota Bea Cukai PLBN Badau langsung membuntuti. “Rupanya mobil tersebut mengarah ke daerah Merakai Panjang,” terangnya.

Komandan SSK II Lettu Inf Wawan yang turut ikut membuntuti, kemudian mengontak Komandan Pos Merakai Panjang, Sertu Ayep Rahmat agar menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Sekitar pukul 18.45 Wib, mobil itu berhasil mencegat. “Setelah dihentikan, anggota kemudian langsung mengamankan sopir bernama Jalil yang membawa mobil itu,” katanya.

Jalil merupakan warga kampung Merakai Panjang. Hasil pemeriksaan, di dalam mobilnya terdapat miras berbagai jenis.

“Menurut pengakuan Jalil, miras itu miliknya yang dibeli dari Malaysia. Dan akan dijualnya di daerah Merakai Panjang juga,” katanya.

Miras yang dipasok Jalil dari negeri tetangga itu memang tak memiliki izin. Karenanya, miras tersebut langsung disita dan diserahkan ke pihak Bea Cukai Badau. Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (abd)

Exit mobile version