eQuator.co.id – Sekadau. Jajaran Sat Sabhara Polres Sekadau mengamankan 133 batang kayu olahan jenis durian, Senin malam (12/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Kayu tersebut diamankan saat hendak diangkut menuju Pontianak.
Kasat Sabhara Polres Sekadau, AKP Feby Rando mengatakan, diamankanya kayu tersebut bermula dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. “Infonya, ada truk bermuatan kayu yang akan mintas ke Pontianak,” ujarnya, Selasa (13/2) pagi.
Polisi yang melakukan penelusuran pun, berhasil mengendus keberadaan truk tersebut saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang, persis di depan Mapolres Sekadau. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar truk tersebut bermuatan ratusan Batang kayu durian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kayu itu dibekali surat. Namun yang jadi permasalahan, asal kayu disebutkan dari Melawi, tapi informasi yang dihimpun, kayu ditebang di daerah Kecamatan Sekadau Hilir.
Saat ini, barang bukti kayu dan truk sudah diamankan di Mapolres Sekadau. Polisi juga mengamankan sang sopir truk tersebut.
“Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke pihak Sat Reskrim,” tukas Feby. (bdu)