eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik terhadap kinerjanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sekadau menggelar publikasi dan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 di hotel Vinca Borneo, Kamis siang (16/5).
Publikasi tersebut didampingi unsur Gakkumdu, Kejaksaan dan kepolisian, serta dihadiri tokoh Ormas serta media masa. Pada kesempatan itu, Bawaslu seluruh kinerjanya menyangkut laporan dugaan pelanggaran maupun laporan lainnya.
Ketua Bawaslu Sekadau, Nursoleh menuturkan, dari segi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga TPS sudah terpenuhi. Sedangkan, pengawasan terhadap data pemilu, Bawaslu telah membuka posko pengaduan. “Selama posko pengaduan dibuka, kami menerima sebanyak lima aduan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar sebanyak 48 orang,” ujarnya.
Terkait pengawasan verifikasi partai politik (Parpol), Soleh menjelaskan, pihaknya mengawasi sebanyak 14 Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Ada tiga partai yang tidak memenuhi syarat. “Lalu pengawasan pada pencermatan daftar pemilu pada pemilu, kami merekomendasikan kepada KPU sebanyak 318 pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih,” sambungnya.
Bawaslu Sekadau juga melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran dan penetapan calon peserta pemilu dan pengawasan laporan awal dana kampanye parpol. Bawaslu mencatat, pada pengawasan tahapan kampanye terdapat pertemuan terbatas sebanyak tiga kali, tatap muka sebanyak 184 kali dan rapat umum sebanyak tiga kali.
Kemudian terkait upaya pencegahan pelanggaran pemilu, Soleh mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi, baik itu melalui tatap muka hingga membuat surat edaran (SE) terkait netralitas ASN, TNI-Polri, Kades dan juga surat edaran penertiban APK. “Dalam penertiban APK ditemukan sebanyak 45 pelanggaran APK. Untuk sosialisasi pencegahan sebanyak 300 kali diseluruh tingkatan pengawas pemilu di kabupaten Sekadau,” bebernya.
Pada masa tenang, Bawaslu menertibkan sebanyak 869 APK, non APK sebanyak 1.736. Kemudian, dilakukan patroli pengawasan pada masa tenang yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sekadau, kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Sekadau. “Kami juga melakukan pengawasan logistik pemilu. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran sama sekali,” ungkapnya.
Selain itu, semua partai melakukan kewajiban melaporkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Bawaslu Sekadau menangani sebanyak 19 kasus dugaan pelanggaran. Diantaranya, pelanggaran administrasi tiga kasus, pidana pemilu sembilan kasus, kode etik dua kasus, kades satu kasus dan ASN sebanyak satu kasus dan terkait administrasi selisih suara tiga kasus. “Terkait penanganan pelanggaran dugaan pidana pemilu itu dihentikan. Pelanggaran administrasi sudah dilakukan sidang oleh Bawaslu Sekadau yang hasilnya final dan mengikat,” tuturnya.
Salah satu pelanggaran yang ditangani adalah dugaan politik uang. Sedikitnya, delapan dugaan kasus ini dilaporkan ke pihak Bawaslu Sekadau.
Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengatakan delapan laporan itu merupakan tertinggi di Kalbar, Sementara, posisi kedua ditempati oleh Bawaslu Melawi. “Untuk regional Kalbar, laporan politik uang terbanyak di Bawaslu Sekadau,” ujar Faisal Riza, anggota Bawaslu Kalbar ketika dijumpai.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Sekadau cukup baik. Meski seluruh laporan itu tidak ada yang berujung ke pengadilan, laporan yang ditangani Bawaslu Sekadau bisa memberikan nilai positif. “Bisa juga mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu Sekadau sehingga masyarakat antusias memberikan laporan,” kata Faisal.
Terkait laporan politik uang di Sekadau yang tidak sampai ke pengadilan, dijelaskan Faisal, hal itu karena beberapa faktor. Diantaranya, adanya jaringan terputus antara pemberi dan penerima. Dan saksi yang tak mengenal langsung siapa yang memberi uang.
“Kesimpulan ini kita dapatkan setelah kita dari Bawaslu Kalbar meminta keterangan dengan jajaran Bawaslu di daerah dan tim Gakkumdu,” tukas Faisal.
Anggota Bawaslu Sekadau divisi pelanggaran, Al Aminudin menambahkan, banyaknya laporan politik uang yang masuk ke Bawaslu Sekadau, merupakan buah kerja keras dari semua pihak. Tidak hanya Bawaslu, tetapi juga masyarakat yang memberikan laporan.
“Memang dari jauh-jauh hari kita selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pengawasan. Jadi ini karena upaya pengawasan partisipatif,” singkat Al Aminudin.
Laporan : Abdu Syukri
Editor : Ambrosius Junius