-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak SAKIP Pemkot Naik 1,03 Poin

SAKIP Pemkot Naik 1,03 Poin

Dua Tahun Pertahankan Nilai BB

TERIMA SAKIP. Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan SAKIP dari Menpan RB Syafruddin di Banjarmasin, kemarin. Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak kembali mempertahankan predikat BB atau sangat baik pada hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018. Bahkan nilai Pemkot Pontianak nak 1,03 poin.

Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi untuk Pemkot Pontianak Tahun 2018 diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2). Selain Pontianak, hasil evaluasi SAKIP diserahkan kepada Pemda tingkat II di DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur. Hasil ini menempatkan Pemkot Pontianak menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan yang telah menyandang predikat BB selama dua tahun berturut-turut. Yaitu tahun 2017 dan 2018.
Edi menjelaskan, meskipun Pemkot Pontianak masih bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat dari tahun lalu. Tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, sedangkan penilaian tahun 2018 yang diterima tahun ini 71,04. “Meskipun SAKIP kita bertahan di penilaian BB, tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kita adalah nilai A,” ujarnya.
Penilaian SAKIP ini, akan berdampak positif pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab, dalam menjalankan program pihaknya akan fokus. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran. Ada beberapa program yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan pengangguran dan sebagainya.
“Program-program kita nanti banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Pontianak. Pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun 2018. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya. “Kita akan bentuk tim untuk mengkaji program dan kegiatan yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.
Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada. Oleh sebab itu, harus tepat sasaran. Ia menilai, nilai SAKIP yang diperoleh harus signifikan dengan hasil yang dicapai.
Misalnya ada penurunan tingkat kemiskinan secara drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan lainnya. “Semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya,” sebutnya.
SAKIP merupakan tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota.

 

-ads-

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi

Exit mobile version