Sajingan Kecil Bakal Terkoneksi

Bangun 9 Kilo Jalan Melalui CSR

BAHAS PEMBANGUNAN. Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat memimpin rapat bersama pihak dinas dan perusahaan perkebunan membahas rencana pembangunan akses jalan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) di Rumah Rapat Sekda Sambas, Jumat (15/3). (Sairi-RK)

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas mewacanakan membangun jalan kabupaten di Kecamatan Sejangkung dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan, panjang jalan kabupaten yang akan dibangun melalui CSR perusahaan perkebunan sekitar 9 Km yang dimulai dari daerah simpang Desa Kota Lama hingga Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga.

“Alhamdulillah, kita sudah bertemu dengan masyarakat Sajingan Kecil dan pihak perusahaan serta Camat Sejangkung, dan kita menyepakati untuk membuka akses jalan menuju Sajingan Kecil,” katanya, Jumat (15/3).

Rencana ini, menurut Atbah telah disosialisasikan kepada masyarakat setempat serta pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi kecamatan tersebut.

“Sebelumnya ruas jalan tersebut memang sudah ada. Tapi tidak bisa difungsikan lagi. Dan kami (Pemda) mencari solusi dengan menggandeng pihak perusahaan untuk menggunakan dana CSR nya,” ujarnya.

Pembangunan ruas jalan yang akan melibatkan Pemda, perusahaan serta masyarakat ini diharapkan semakin banyak yang mengawasi. Sehingga semakin baik kualitas infrastruktur yang terbangun.

“Ini memerlukan pengawasan masyarakat dan kita harus menjaga jalan tersebut, dengan demikian jalan yang terbangun akan semakin baik dan terpelihara,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Eko Suprihatino menyambut baik terbukanya akses jalan tersebut. Hal ini bakal mempengaruhi mobilitas ekonomi masyarakat yang akan semakin tinggi.

“Ini sangat baik untuk masyarakat, terutama mereka yang berada di Sajingan Kecil, selama ini masyarakat di sana mengandalkan transportasi air untuk pergi ke kota,” tuturnya.

Dengan demikian beragam urusan warga akan bisa dilakukan dengan cepat dan efisien.

“Ini akan membuka akses yang sudah lama terputus, lalu masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus segala sesuatu. Rentang atau jangkauan pemerintah juga akan semakin efisien, lalu ekonomi perlahan akan meningkat, karena membawa hasil kebun atau komoditi masyarakat akan lebih murah,” tutupnya.

Sementara Direktur NGO Diagram Khatulistiwa, Welly Arma mengatakan, menggunakan CSR dari perusahaan untuk membangun infrastruktur adalah sebuah terobosan yang baik, namun mesti sesuai aturan.

“Kerja sama penggunaan CSR perusahaan baik itu perusahaan sawit dan atau lainnya dengan pemerintah, tidak boleh dalam bentuk dana. Ini yang mesti jadi perhatian, kalau untuk membangun infrastruktur maka bisa dilakukan dengan cara pemberian bahan oleh pihak perusahaan. Dalam bentuk barang seperti semen, aspal, kayu dan lain-lain,” jelasnya.

Welly menilai sudah sewajarnya pihak perusahaan untuk memberikan CSR mereka secara maksimal guna pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Jika CST diberikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur maka ini sangat bagus, terlebih yang akan menggunakan jalan tersebut adalah masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, hal serupa penting dan mesti dilakukan juga di daerah atau kecamatan lainnya. Pasalnya perusahaan perkebunan dan tambang tidak membayar pajak kepada pemerintah kabupaten.

“Dan cuma dengan cara demikianlah mereka berkontribusi dalam pembangunan di daerah konsesinya,” pungkasnya.

 

Laporan : Sairi

Editor : Andriadi Perdana Putra