
eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Biaya Lokal Haji Tahun 2019 di Wilayah Kalbar, sampai saat ini belum disahkan oleh DPRD Provinsi Kalbar. Padahal, pemberangkatan jemaah haji hanya menyisakan waktu dua bulan lagi.
Agenda paripurna pengesahan raperda tersebut sebenarnya sudah dijadwalkan oleh Sekretariat DPRD Kalbar. Namun, forum kedewanan tak kunjung qorum.
Sehingga pengesahan raperda itu sampai saat ini masih menggantung. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, Ridwansyah mengatakan, Perda tentang Penetapan Biaya Lokal Haji itu sengat penting. Apalagi, Kalbar masih tergabung dengan Embarkasi Batam. Sehingga sebagian biaya pemberangkatan haji dari Kalbar ke Embarkasi Batam yang dibiayai Pemprov Kalbar, mesti diatur melalui perda.
Ridwansyah menerangkan, selama ini biaya transportasi jemaah haji, menuju ke Embarkasi Batam di tanggung oleh jemaah. Termasuk, biaya transportasi dari kabupaten/kota ke Pontianak, hingga biaya bus Damri ke bandara. “Biaya itu lah yang menjadi istilah biaya lokal,” kata Ridwansyah, belum lama ini.
Di tahun ini, Pemprov Kalbar menginisiasi, bakal menanggung separuh biaya haji lokal tersebut. Mekanisme bantuan itu, tentu harus diatur melalui perda, sebagai payung hukumnya. “Perda biaya lokal ini, dapat membantu meringakan beban biaya para jemaah, saat menuju Embarkasi Batam,” ucapnya.
Sebab itu, ia berharap, Raperda Biaya Lokal Haji bisa segera disahkan oleh DPRD Provinsi Kalbar. Mengingat, waktu pemberangkatan haji sudah semakin dekat. Kurang lebih tinggal dua bulan lagi. “Kita tetap akan mengikuti mekanisme yang ada, terkait pengesahan raperda ini. Tetapi, kita tentu berharap raperda tersebut bisa segera disahkan,” pintanya.
Ridwan menambahkan, jika Kalbar nanti telah menjadi embarkasi sendiri, otomatis biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak diperlukan lagi. “Karena, semua sudah ditanggung oleh BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji, red),” katanya.
Mengenai proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2019, menurut Ridwansyah, seluruh jemaah haji asal Kalbar sudah melakukan penyetoran biaya. “Tinggal para jemaah yang terkena penambahan kuota 10 ribu, kita masih menunggu jadwal setorannya,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menambahkan, Pemprov Kalbar sebenarnya berencana menanggung seluruh biaya lokal para jemaah haji asal kalbar, dari kabupaten/kota hingga ke Emberkasi Haji di Batam, Kepulangan Riau.
Namun, hal tersebut urung dilakukan. Karena anggaran yang disiapkan untuk biaya lokal haji ini minim. Sehingga, sementara kata dia, tahun ini Pemrov Kalbar hanya menanggung biaya transportasi dari daerah asal jemaah sampai Bandara Supadio. “Inginnya kita itu sampai ke emberkasi. Karena dana kita belum cukup, jadi kita siapkan sampai bandara dulu,” ujarnya.
Tetapi tahun depan, mantan Bupati Mempawah dua periode itu optimis, Pemprov Kalbar bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membiayai seluruh ongkos transportasi para jemaah pulang dan pergi dari daerah, Pontianak dan Embarkasi Batam.
Untuk tahun ini, total anggaran yang disiapkan Pemprov Kalbar dalam membantu pembiayaan keberangkatan haji lokal mencapai Rp11 miliar lebih. “Saya rasa (raperdanya, red) masih sempat untuk disahkan. Karena berangkat haji kan masih sekitar bulan Juli mendatang. (Raperda) itu tinggal ketok palu,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Halikurrahman
Editor: Yuni Kurniyanto