eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Paceri Nanas dan Sayok Keladi (sayur keladi) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Pontianak. Keduanya merupakan masakan khas masyarakat Melayu serumpun.
Kendati begitu, Kota Pontianak lebih khas lagi. Sehingga sedikit berbeda dengan daerah lainnya. Misalnya bumbunya, cara mengolah dan bahan-bahannya. “Bahkan khusus, Paceri Nanas menjadi menu wajib saprahan Kota Pontianak,” ujar Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Rendrayani, Selasa (7/8).
Paceri Nanas dan Sayok Keladi diusulkan Januari. Kemudian disidangkan tanggal 1 – 3 Agustus. Hasilnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Paceri Nanas dan Sayok Keladi menjadi WBTB untuk di tingkat nasional.
“Sertifikat, kami menunggu dari Disdikbud Kalbar, biasanya dari kementerian menyerahkan ke provinsi, nanti di Provinsi akan diserahkan ke Kota Pontianak,” paparnya.
Menurut Rendrayani, kemungkinan sertifikat tersebut akan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan event budaya. Seperti di Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak. Atau bisa juga ketika Festival Saprahan maupun Arakan Penganten. “Jadi kita sinergikan dengan kegiatan budaya Melayu Kota Pontianak,” jelasnya.
Sebelumnya juga sudah ada beberapa yang telah ditetapkan sebagai WBTB Kota Pontianak. Misalnya Meriam Karbit di tahun 2016. Kemudian pada 2017, Saprahan, Arakan Penganten dan Tenun Corak Insang. “Nah, 2018 ini kita ada menu masakan itu, Paceri Nanas dan Sayok Keladi,” ujarnya.
Sebenarnya Kota Pontianak memiliki banyak warisan. Tahun 2019, pihaknya juga akan mengajukan masakan ikan asam pedas, sotong pangkong dan kue bingke sebagai WBTB Kota Pontianak. Karena diantara pengajukan WBTB, persyaratannya harus ada pengusulan. Kemudian dilengkapi dokumentasi. Tak hanya foto, tapi juga video cara pembuatan dari awal sampai akhir.
Selanjutnya harus ada studi literatur. Karena tidak semua budaya ini diliteraturkan atau ditulis. Sehingg yang sudah ada literaturnya saja, bisa diajukan sampai ke penetapan WBTB.
Rendrayani menjelaskan, setiap tahun harus ada studi literatur untuk mengkaji sesuatu yang khas Kota Pontianak. Sehingga pihaknya mengupayakan literatur yang akan dijadikan WBTB Kota Pontianak. Dengan ditetapkan sebagai WBTB, dia memastikan sulit diklaim pihak lain.
“Kita khawatirkan seperti Reok Ponorogo yang diklaim negara lain. Jika sudah ditetapkan menjadi WBTB nasional, sudah tidak bisa diklaim orang lain lagi,” tutup Rendrayani.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, Paceri Nanas dan Sayok Keladi diusulkan sebagai WBTB karena dianggap memiliki nilai ekonomis tinggi. Dirinya yakin ke depan Paceri Nanas akan menjadi kuliner yang diminati pendatang yang berkunjung ke Kota Pontianak. Dengan ditetapkannya Paceri Nanas sebagai WBTB, maka patennya menjadi milik Kota Pontianak.
“Saya memang minta kuliner yang diajukan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Nah, kedua kuliner itu punya nilai ekonomis dan bakal dilirik penikmat kuliner. Paceri Nanas tidak ada di daerah lain selain di Pontianak,” ungkapnya.
Demikian juga Sayok Keladi. Makanan khas ini menjadi hidangan favorit masyarakat Kota Pontianak dalam jamuan makan. Untuk mengusulkan makanan atau kuliner khas yang pantas dijadikan WBTB, dia mengingatkan supaya tidak salah langkah menentukannya. “Jadi saya lebih memilih yang punya potensi nilai ekonomis yang tinggi,” demikian Gubernur Kalbar terpilih ini.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi