eQuator.co.id – Jakarta-RK. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung aktif memesan narkoba kepada pengedar berinisial TB selama lima bulan terakhir. Sejak bulan Maret 2019, TB aktif mengantarkan sabu-sabu langsung ke rumah Nunung yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
“Tersangka pertama, TB memang aktif lima bulan terakhir. Berarti sekitar di bulan Maret pengakuan dari tersangka TB, NN dan JJ,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di kantornya, Minggu (21/7).
Calvin menuturkan, pihaknya masih terus mendalami terkait pemasok narkotika ke Nunung dan suaminya tersebut. Mengingat Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran telah aktif menyalahgunakan narkoba sejak 20 tahun lalu.
“Kami tim masih mendalami jaringan lain terkait dengan tersangka NN, sindikat lain dengan tersangka JJ, dan kemungkinan masih ada tersangka lain yang di atasnya TB,” ucap Calvin.
Calvin menyebut, ada kesepakatan antara tersangka TB dengan Nunung saat mengantarkan paket narkoba. Menurutnya, TB selalu mengaku mengantarkan perhiasan untuk komedian jebolan Srimulat itu.
“Jadi mereka sepakati, kalau ada yang bertanya bisa disampaikan bahwa saya (TB) mengantarkan perhiasan. Itu untuk mengelabui saja,” ujar Calvin.
Polisi berpangkat melati dua ini pun menyebut, Nunung aktif memesan narkoba dengan alasan untuk menjaga stamina. Padahal suaminya, July telah menasihati untuk tidak lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Artinya apa yang disampaikan JJ tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan sabu sebelum beraktivitas,” tukas Calvin.
Sebelumnya, Komedian Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Setelah didalami dalam operasi kali ini aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba, Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kali ini diawali dari informasi masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Oleh karena itu, setelah dilakukan upaya tindakan, aparat berhasil menangkap Heri.
“Hasil introgasi tersangka 1, pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7).
Heri sendiri diketahui mendapat narkoba dari E, bandar tersebut saat ini berstatus buron. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Heri, petugas kemudian menggeledah kediaman Nunung. Dan dktemukan sabu yang dibeli dari Heri seharga Rp 1,3 juta per gram. (Jawa Pos/JPG)