Sabu Bata Asal Malaysia Produksi Pabrik Besar

Sabu 18 Kg dan 2.500 Happy Five Dimusnahkan

MUSNAH SABU. Kombes Pol Iwan memecahkan sabu batu bata dengan martil sebelum dilarutkan saat pemusnahan barang bukti sabu 18 kg dan 32.500 butir happy five di halaman Mapolresta, Kamis (24/11). AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Setelah 18 hari ditangkap tersangkanya dan dilakukan pengembangan, 18 kg sabu dalam bentuk bata asal Malaysia yang diseludupkan dalam ban serap, dimusnahkan di halaman Mapolresta Pontianak, Kamis (24/11).
“Saya pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba, baru kali ini melihat sabu dipress berbentuk seperti batu bata. Melihat produknya, sabu ini merupakan produksi pabrik besar,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo, di hadapan sejumlah pejabat Forkopimda Pontianak dan wartawan.

Sebelum dilarutkan dengan cairan pembersih lantai, Kapolresta dan staf terlebih dahulu menghancurkan sabu barang bukti itu menggunakan martil. Terlihat sabu tersebut cukup keras, sehingga di teriknya matahari Kapolresta lumayan harus mengeluarkan tenaganya.

Sabu tersebut merupakan hasil penggerebekan aparat Polresta Pontianak di sebuah rumah kosong Jalan KH. Wahid Hasyim, Gg. Amal, No. 62, Minggu (6/11). Sabu yang dikemas rapi  disembunyikan dalam ban serap sebuah mobil.

Bersama sabu tersebut, polisi meringkus dua penyeludup WNA Malaysia bernama Khong Yiau Hieng alias Ahieng, 35, dan Lee Sing Chua alias Achien, 33. Salah seorang tersangka ternyata beristrikan seorang perempuan warga Kota Pontianak, yang saat penangkapan tengah berada di luar negeri.

Dari kerja keras pengembangan kasus sabu bata itu, polisi berhasil mengendus dua warga Kota Pontianak, Dar dan Boy dalam jaringan Malaysia tersebut. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO). Dan dari mereka turut disita barang bukti 32.500 butir pil happy five.

“Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman terhadap istrinya apakah ada keterkaitan sindikat dengan warga Malaysia yang berstatus tersangka. Menikah dengan warga Pontianak dimanfaatkannya untuk mememuluskan ransaksi Narkoba,” ungkap Kapolresta.

Dari sejumlah kasus di Kalbar dan terutama kasus-kasus Narkoba khususnya sabu, Kombes Pol. Iwan Imam Susilo mengindikasikan barang haram itu merupakan pesanan dari luar Kota Pontianak. Ibukota Kalbar ini menurutnya bukan saja wilayah pemasaran tetapi juga transit untuk ke Jakarta dan kota lainnya.

“Kota Pontianak ini ibarat danau, semua barang illegal yang mengalir dari luar masuk untuk kemudian didistribusikan ke semua sasaran. Dengan demikian, kita harus kuat agar tidak kecolongan,” tegas Kombes Iwan.

Terungkapnya sabu seberat 18 kg tersebut selain kerja keras anggotanya juga karena dibantu oleh masyarakat yang memberikan informasi. Dengan kepedulian dan kerjasama masyarakat, Kapolresta yakin kedepannya bisa mengungkapkan kasus yang lebih besar lagi.

Diingatkannya, masalah obat terlarang di Kalbar dan khususnya Kota Pontianak sudah sangat luar biasa yang bisa disebut darurat Narkoba. Kapolresta mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh pemuda, alim ulama bahu membahu memerangi pembunuh generasi penerus bangsa itu.
“Mudah-mudahan ini bukan yang terbesar, karena memang saya mempunyai target yang lebih besar dari ini. Namun, semua kembali kepada tekad dan kemauan kita,” ajaknya.

Selain pemusnahan 18 kg abu, 32.500 butir happy five ikut dibakar. Hadir pada acara pemusnahan barang bukti itu selain Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Joko Irianto, tampak Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Kamtono, pejabat BNN Kota Pontianak, Kejari Pontianak, Kodim 1207 dan perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak.‎

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Hamka Saptono