Rusman: Biar Jera, Pelajar pun Ditindak

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Pemerkosaan yang dilakukan puluhan orang yang diantara pelakunya anak masih di bawah umur terhadap warga Rasau Jaya Kubu Raya, Ay, disikapi langsung Bupati Rusman Ali. Ia meminta kepolisian menindak tegas para pelaku.

“Agar ada efek jera, pelajar pun harus ditindak. Kalau ini tidak ditindak, nanti yang lain akan coba-coba melakukannya,” ungkap Rusman di kantornya, Rabu (27/7).

Ia juga meminta pihak sekolah memanggil orangtua pelaku yang masih bersekolah. “Itu juga harus dilakukan dengan orangtua yang lain untuk mensosialisasikan supaya saling menjaga dan terhindar dari tindakan kriminal,” paparnya.

Rusman menekankan, guru harus lebih giat mengajarkan pendidikan agama di luar mata pelajaran wajib. “Perketat dengan ibadah. Ajak anak-anak muridnya mengerjakan salat pada jam yang sudah diberikan. Serta saat belajar mengajar dimulai, jangan lupa membaca doa serta surah-surah pendek agar mereka tidak melakukan hal yang menyimpang,” pinta dia.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Fran Randus sangat prihatin. “Kami belum mengetahui pasti kejadian itu. Yang penting kita akan meminimalisir kejadian itu. Kalau pelaku masih pelajar, tetap bisa melanjutkan sekolah karena di lembaga permasyarakatan bisa sekolah,” ungkapnya.

Empat anak bawah umur yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut diantaranya berinisial Ri (13), Bay (13), Rhm (16), dan Rj (17). Mereka dapat diproses hukum pihak kepolisian dengan sistem peradilan khusus untuk anak. Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Hasanah, setiap anak di Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan tetap saja disebut sebagai korban.

“Ini UU Perlindungan Anak yang berbicara,” jelasnya.

Ditegaskannya, bukan berarti pihaknya membela pelaku yang anak-anak. Namun, memang dalam UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, penanganan hukumnya terhadap mereka berbeda.

“Kita siap melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi pelaku pemerkosaan ini,” tutur Hasanah.

Anak-anak yang menjadi pelaku ini harus dilihat latar belakangnya. Bisa saja melakukan kejahatan dalam keadaan tertekan, dipaksa, ataupun disuruh orang-orang yang ada di sekitarnya.

“Di sinilah saya katakan kalau anak yang menjadi pelaku kejahatan dapat dikatakan korban,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, ditambahkan dia, pihaknya sangat prihatin. Walaupun anak-anak yang jadi pelaku, kejahatan tetaplah kejahatan.

Sementara itu, Kapolsek Rasau Jaya, AKP Haryono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian sendiri di malam hari. Terutama untuk kaum hawa.

“Kedepannya harus diantisipasi. Kita juga ingin ada peran aktif masyarakat untuk menjaga anggota keluarganya,” pintanya.

Antisipasi agar kejadian tersebut tak terulang, Polsek Rasau Jaya akan melakukan patroli rutin di tempat-tempat rawan kejahatan. “Terutama tempat-tempat kumpul-kumpul yang melewati pukul 00.00 WIB serta yang gelap gulita,” ujar Haryono.

Selain itu, ia bersama jajaran akan mendatangi sekolah-sekolah di Kecamatan Rasau Jaya guna memberikan sosialisasi. “Kita akan sampaikan tentang bahaya situs porno dan dampak melakukannya. Hal ini mengantisipasi anak-anak agar tidak menjadi pelaku kejahatan seksual,” terangnya.

Angka konsumsi Miras pun akan diupayakan turun. “Kita giatkan razia Miras. Karena miras sumber kejahatan. Baik itu kejahatan, pencurian, penodongan, hingga perkelahian. Seperti beberapa waktu lalu kita sudah mengamankan sejumlah penjualan Miras di Rasau Jaya,” tutupnya.

 

Laporan: Syamsul Arifin, Achmad Mundzirin, dan Ambrosius Junius

Editor: Mohamad iQbaL