eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Rumah Direktur RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, dr Carlos Djafara di Jalan Gunung Sari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat kemalingan, pada Senin (28/1). Jam tangan dan cincin senilai Rp40 juta serta uang tunai Rp10 juta yang disimpan dalam laci lemari kamar raib digasak maling.
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menerangkan bahwa kejadian ini awalnya diketahui oleh M Nur, karyawan korban.
“Saksi, yakni karyawan korban seperti biasa datang ke rumah korban dan merasa tidak ada yang berubah,” ujar Raymond dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar, Selasa (29/1).
Namun, setelah saksi naik ke lantai dua, dia melihat pintu kamar sudah dalam keadaan yang rusak. Kaca samping pun dalam keadaan pecah. “Saksi menduga telah terjadi pencurian di rumah majikannya dan langsung menghubungi Dokter Carlos,” terangnya.
Korban yang mendapat kabar itu kemudian mengecek seisi rumahnya. Ia mendapatkan, beberapa barang miliknya hilang. Seperti jam tangan, perhiasan dan uang yang berjumlah sekitar Rp50 juta. Tak menunggu lama, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Singkawang.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Raymond, modus operandinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat mengunakan tangga. Sesampainya di lantai dua, pelaku merusak pintu dan kaca lantai dua rumah korban.
“Kemudian berhasil mengambil barang-barang milik korban. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, dr Carlos mengatakan, diperkirakan rumahnya dimasuki maling pada Senin (28/1) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu kediamannya memang tidak ada orang atau dalam keadaan kosong.
“Saat itu keponakan istri saya yang kerja di rumah sakit baru pulang sekitar jam empat sore dan baru ketahuan kehilangan sekitar jam setengah lima sore,” katanya.
Dengan kejadian ini, ia kemudian mempekerjakan dua satpam untuk menjaga menjaga rumahnya. Ia berharap kasus ini segera terungkap. (hen)