eQuator.co.id - PONTIANAK-RK. Simpang siurnya informasi soal lembaga yang menerbitkan sertifikasi halal, membuat sejumlah pelaku usaha menunda pengajuan sertifikasi tersebut. Kebanyakan beralasan menunggu kepastian akan peraturan yang merupakan turunan dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal...