RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I Segera Dioperasikan

Diresmikan. Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid meresmikan RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I di Sukadana, beberapa waktu lalu. Kamiriluddin/RK.
Diresmikan. Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid meresmikan RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I di Sukadana, beberapa waktu lalu. Kamiriluddin/RK.

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Usai diresmikan beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaluddin I akan mulai melayani masyarakat, Senin (28/5) mendatang.

“Ada pun pelayanan yang bisa kami layani kepada masyarakat meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, rawat inap serta pelayanan spesialistis terutama yang saat ini sudah ada pelayanan. Yakni, pelayanan spesialis anak dan gigi. Sedangkan pelayanan spesialistis yang lain masih kami upayakan secara bertahap. Mudah–mudahan dalam waktu bertahap tiga bulan ke depan. Untuk pelayanan penyakit dalam seperti bedah dan kebidanan serta kandungan bisa dipenuhi,” ujar Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I, dr Maria Fransisca A.S Mars ketika melakukan konferensi pers di Sukadana, Rabu (23/5).

Bagi masyarakat yang akan berobat di RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I harus membawa surat rujukan dari puskesmas setempat serta menunjukan kartu identitas. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang diresmikan pada 9 Mei 2018.

“Jam pelayanan rawat jalan kami rencanakan dari hari Senin sampai Sabtu. Mulai dari jam 07.30 pagi sampai dengan jam 13.30 WIB. Hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu sampai pukul 12.00 WIB,” jelasnya.

Rumah sakit tipe D ini memiliki 50 tempat tidur dan dokter spesialis baru satu. Yaitu spesialis anak, dokter umum 8 orang, tenaga bidan 12 orang dan tenaga perawat 35 orang serta tenaga kesehatan lainnya.

“Mobil ambulance ada 2 unit. Kalau mobil jenazah tidak digunakan untuk rujukan. Namun khusus untuk membawa jenazah,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kayong Utara sedang mengupayakan dokter spesialis lainnya. Dengan mengajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kayong Utara.

“Kami juga mengajukan dokter spesialis melalui program pemerintah wajib kerja dokter spesialis. Namun itu perlu ada tahapan seperti peninjau langsung ke rumah sakit ini. Apakah layak untuk ditempatkan dokter spesialis atau tidak dan itu bisa dilakukan mereka paling cepat selepas lebaran nanti,” ungkapnya.

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe