eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bisa jadi, inilah salah satu contoh efek buruk pernah mengkonsumsi zat-zat terlarang. Berawal dari melakukan tindak pidana Narkotika, Edy Tono alias Edy KTM terjun jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ceritanya tak selesai sampai di situ. Dua kali mendekam di jeruji, ia tak kunjung berhenti. Kini, aksinya pun berakhir di tangan polisi, setelah ditembak mati saat mencoba melarikan diri.
Jumat (18/11) pagi, Tim Jatanras Polresta Pontianak mendapat informasi keberadaan Edy yang sudah buron selama dua tahun itu di Jungkat, Kabupaten Mempawah. Enam polisi segera diterjunkan ke lokasi, memastikan keberadaannya.
Dan, Edy terlihat. Ia langsung disergap. Tak ada perlawanan sama sekali. Tapi, saat digiring menuju mobil untuk diamankan, residivis lincah ini memanfaatkan situasi. Dia mencoba kabur.
Bak adegan film laga, kejar-kejaran pun terjadi di Jungkat. Dor. Dor. Dua tembakan peringatan sempat dilontarkan ke langit. Tapi, Edy tetap lari. Kakinya dibidik dan wuusss, sebuah pelor berhasil disarangkan. Yang luar biasa, Edy masih bisa berdiri dan mencoba berlari lagi.
Luka di kaki, kelincahannya berkurang. Akhirnya Edy tertangkap. Tapi, bukannya menyerah, dia malah melawan. Pergumulan tak terelakkan. Edy sempat mengeluarkan celurit.
Tak mau mengambil risiko nyawanya sendiri melayang, polisi pun menembak tubuh Edy. Berakhir sudah perlawanannya dengan kondisi tak bernyawa. Tim Jatanras pun membawa jenazah Edy ke Dokkes Polda Kalbar.
Keluarga Edy diberitahu. Di Dokkes, seorang wanita paruh baya yang diketahui sebagai mertuanya sempat berkomunikasi dengan Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean.
Kronologis penembakan pun dijelaskan Veris kepada keluarga Edy. Dan diwakili Sang Ibu Mertua, kepergian Edy diterima. Setelah itu, jasad Edy dibawa mobil jenazah menuju Masjid Raya Mujahidin guna dilakukan proses fardu kifayah. Polisi yang melakukan penangkapan pun turut melaksanakan Salat Jenazah.
Wakapolresta Veris Septiansyah membenarkan Edy KTM merupakan residivis kasus Curanmor yang sudah dicari selama dua tahun. “Kita sergap dua kali, yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Ini ketiga kali, kita tangkap. Ia lari kemudian melawan, bahkan mengancam nyawa anggota kepolisian,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Tambah dia, “Ada sajam yang dibawanya, anggota langsung lumpuhkan dengan tembakan di bagian tubuh”.
Dipaparkan Veris, history kejahatan Edy bermula dari pelaku kejahatan narkoba yang beralih ke tindak pidana Curanmor. “Selama dua tahun jadi buronan, ada 7 laporan yang masuk. Itulah dasar kita melakukan penangkapan,” bebernya.
Selain itu, lanjut dia, Edy merupakan residivis yang dapat dikatakan sadis. “Karena selalu membawa sajam dalam menjalankan aksi-aksinya,” tukas Veris.
Hanya saja, dalam melakukan kejahatan, Edy tak sendiri. “Tiga tersangka masih dalam pengejaran kita. Barang bukti kejahatan mereka sudah kita amankan, berupa sepeda motor curian, laptop, dan barang kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Laporan: Zainudin dan Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL