Risma Ajak Siswa tidak Jajan Makanan Berplastik

Risma.JPNN

eQuator.co.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat surat edaran ke setiap sekolah di Surabaya untuk tidak jajan makanan berplastik di sekolah. Ia meminta agar setiap orang tua membawakan alat makan dari rumah. Mulai dari piring, gelas, sendok dan garbu. Ini mengantisipasi agar anak-anak tidak suka jajan makanan yang berbahan plastik.

“Tidak semua makanan yang mereka beli di sekolah saat jajan itu aman. Misalnya beli makanan panas lalu dibungkus plastik. Plastik yang kena panas itu bereaksi dan akan nempel ke makanan, kalau masuk ke mulut bisa menyebabkan penyakit,” kata Risma.

Risma menambahkan, dengan membawa makanan dari rumah akan berbeda. Seperti piring dan gelas yang terbuat dari bahan keramik, dijamin tempat makanannya akan aman. Selain itu bisa megurangi sampah plastik di Kota Surabaya.

Dan yang pasti, menurut Risma, dengan membawa alat makan dari rumah, kebersihan dan kemananannya terjamin. “Saya juga minta ke orang tua untuk sedikit saja meluangkan waktunya membuatkan anak-anak sarapan. Mungkin terlihat sepele, tapi dari kesehatan itu sifatnya luar biasa,” imbuh Risma.

Terlebih saat ini tren makanan barat dan cepat saji seolah sudah menjadi tren jajanan bagi anak-anak di Surabaya. Oleh sebab itu, ia ingin membentengi anak-anak dari jajanan, maka orang tua harus telaten menyiapkan bekal dan tidak membiarkan jajan sembarangan.

Saat di luar daerah seperti Bandung sudah melarang PKL menjual sterofoam di lingkungan sekolah. Berdasarkan studi tersebut, Risma memilih untuk tidak melakukan hal serupa. Ia berpikir bahwa sterofoam masih banyak berguna di kalangan masyarakat. “Aku kaji dulu aturannya. Karena tidak boleh semena-mena melakukan pelarangan,” katanya.

Namun ia sudah mengintruksikan di sekolah-sekolah di Surabaya bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk sweeping jajanan anak di sekolah. Untuk memastikan kualitas makanan yang dijual ke anak anak.

Ke depan, pemkot juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksanaan di kantin-kantin sekolah. “Sebab yang menentukan nanti suatu makanan boleh atau tidak itu BPOM, kalau ada yang melanggar mereka yang menindak,” pungkas Risma. (ima/rif)