Ringkus Begal di Pasar Kapuas Indah

TERSANGKA. Barang bukti begal diamankan di Mapolsek Pontianak Kota, Rabu (22/6). ALBER FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus pria berinisial Nns di Jalan Kapten Marsan, halaman parkir Komplek Pasar Kapuas Indah, Rabu (22/6).

Pria 32 tahun ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Warga Batulayang itu mengambil paksa sebuah tas hitam dan buku agenda dan uang setoran koperasi Rp200 ribu serta satu unit handphone hitam, Minggu (19/6) lalu. Nns beraksi di Jalan Merdeka, Gang Punai.

Ketika ditangkap polisi, pria ini sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun dia tak dapat mengelak, ketika warga Gang Punai yang menjadi saksi, mengatakan dia pelakunya. Bantahan Nns juga patah, ketika korban mengenali barang miliknya yang dirampas pelaku.

Setelah diinterogasi polisi, Nns membeberkan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Dia pernah beraksi di Jalan Merdeka, Jalan Sutan Syahrir Kota Baru, Jalan Adi Sucipto, Jalan Khatulistiwa dan Jalan Budi Utomo.

Dari tangan Nns, polisi menyita dua tas, dompet hitam, kertas bon tagihan koperasi milik salah satu korban dan dua unit handphone berwarna putih dan hitam. “Tersangka akan dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kompol Alber Manurung, Kapolsek Pontianak Kota. (epy)