Ridwan Kamil Keluarkan Larangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik bagi PNS

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – BANDUNG–Menyusul kebijakan resmi Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yudi Crisnandi yang melarang PNS agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga mengeluarkan larangan serupa.

“Ya seperti saya sampaikan, kita akan mengikuti arahan dari pusat,” ujar Ridwan Kamil.

Jika pusat mengatakan tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, maka Pemkot Bandung juga akan melakukan larangan sama.

“Saya akan bikin edaran minggu ini, untuk melarang menggunakan kendaraan dinas,” tambah Ridwan Kamil.

Namun, Ridwan Kamil memberikan toleransi kepada PNS golongan tertentu. Yaitu golongan yang memang tidak punya alternatif lain, selain mudik dengan menggunakan kendaraan dinas.

“Kalau memang ?golongan menengah ke bawah yang motor saya kira kita pikirkan azas keadilannya sepetti apa,” paparnya.?

Sementara untuk golongan yang punya alternatif mutlak mengikuti aturan ini.

“Tapi mungkin untuk golongan yang punya alternatif (larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik,red),” tambahnya.? (mur)