eQuator.co.id – MELAWI. Sebanyak 291 kotak sosis kemasan produk Malaysia disita oleh Tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar dan BPOM Kalbar, Sabtu (17/2) sekitar pukul 06.00.
Ribuan sosis itu terdiri darti 176 Frankfurter sosis bakar dan 115 Frankfurter sosis ayam madu, itu merupakan seludupan dari jiran.
Tim dipimpin oleh Kompol Karmel Efendy Tambunan beranggota 3 orang, di dampingi Ka Bag Ops dan Kasat Reskrim Polres Melawi. Sementara BPOM Kalbar menurunkan enam personil.
Timgab menemukan sosis kemasan seharga Rp340.000 per kotak, itu dari hasil pemeriksaan Ruko dan gudang milik Djong Djau Fong alias Gupung, di Dusun Kenanga, RT 016 RW 003 Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Barang bukti akan diangkut ke BPOM Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Melawi membenarkan adanya penyitaan sosis asal Malaysia tersebut.
“Itu gabungan dari Balai POM Pontianak dengan Korwas PPNS Reskrimsus Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polres Melawi. Untuk Penyidikan diambilalih Balai POM,” pungkasnya. (Ira)