eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang kembali menggagalkan penyelundupan ribuan smartphone asal Malaysia, pada Selasa 18 Desember 2018.
Kejahatan ini digagalkan ketika kepolisian berpatroli dan mencurigai dua mobil yang melaju di Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menerangkan, mobil tersebut merupakan mobil boks Daihatsu Grand Max KB 8264 AT dan mobil Toyota Avanza KB 1023 WF.
“Jadi, kendaraan ini dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak,” kata Yos Guntur.
Saat diperiksa, mobil dengan tujuan akhir di Kabupaten Ketapang ini bermuatan smartphone bermerek Xiomi yang berasal dari Malaysia.
“Ada 41 karung, dengan jumlah 4.920 unit,” terangnya.
Jika diuangkan, ponsel pintar itu mencapai Rp7,3 miliar. Hasil pemeriksaan, pemilik barang ilegal itu dua orang pria berinisial S (33) dan F (42). Keduanya warga Kota Pontianak. “Sejumlah saksi masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
Kini, kedua pemilik smartphone itu masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bengkayang. Termasuk barang bukti dua mobil berikut muatan. Kedua pemilik smartphone ini diduga melanggar Tindak Pidana Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Jo UU RI Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menyatakan, pihaknya berkomitmen memberantas semua jenis barang yang tidak memenuhi standar surat menyuratnya. Penindakan praktik ilegal ini dilakukan demi rasa nyaman dan aman bagi rakyat.
“Polda Kalbar Berkibar, Zero Ilegal, Zero Tolerance. Bukan hanya slogan, tapi kami terapkan dengan benar. Ini berlaku bagi semua jajaran,” tegas Didi.
Mantan Waka Polda Kepulauan Riau itu menunturkan, wilayah hukumnya berbatasan langsung dengan negara Malaysia, di antaranya adalah, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Entikong Kabupaten Sanggau, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, dan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Melihat geografis itu, Didi berharap masyarakat berperan aktif melaporkan berbagai informasi kepada pihak kepolisian. Sebab, dari informasi masyarakat tersebut anak buahnya bisa menindaklanjuti.
“Jangn pernah lelah melaporkan kepada kami. Jangan sungkan. Jangan takut. Kami lindungi,” pinta Didi.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Ocsya Ade CP