eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Bengkayang menjadi pintu masuk barang ilegal dari Malaysia. Jajaran Polsek Ledo menyita ribuan pasang sepatu bekas atau lelong asal negeri jiran, Rabu (1/3) pukul 11.45. Sepatu bekas tersebut diangkut menggunakan mini bus Grand Max.
“Penyitaan sepatu bekas itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP: 13/A/III/2017/Sek Ledo tentang Undang-Undang Kepabeanan,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK melalui Kapolsek Ledo Ipda Rio Charles Hutahaean, SH kepada Rakyat Kalbar, Kamis (2/3).
Sepatu bekas itu milik Gunawan, 30, warga Komplek UKA, Pontianak Barat. Sedangkan sopir Grand Max bernama Kamarudin, 42, warga Desa Pal IX, Sungai Kakap, Kubu Raya.
“Dari tangan pelaku, kita menyita tiga karung besar (bal) sepatu lelong bekas asal Malaysia. Masing-masing bal diperkirakan berisikan 500 pasang sepatu. Tiga bal, kurang lebih 1.500 pasang sepatu, serta 17 karung kecil sepatu lelong bekas ,” jelas Rio.
Dikatakan Rio, jajarannya mendapatkan informasi dari warga, ada mobil Grand Max mengangkut sepatu bekas dari perbatasan antarnegara Jagoi Babang. Kemudian anggota piket memberhentikan mobil tersebut di depan Polsek Ledo. Setelah diperiksa, sopirnya bernama Komarudin. Sedangkan sepatu lelong itu diangkut dari rumah Haminah di Dusun Take, Jagoi Babang. “Menurut pengakuannya komarudin, sudah dua kali menganggkut sepatu lelong dari Jagoi Babang,” ujar Rio.
Cara transaksi mendapatkan sepatu lelong atau bekas, pemilik modal, Gunawan mentransfer uang ke rekening Susanti di Khucing (Malaysia) melalui Bank BCA. Seminggu kemudian sepatu bekas dibawa oleh Boi (warga Malaysia ) ke rumah Haminah di Jagoi Babang. Setelah itu Komarudin mengambil sepatu tersebut di rumah Haminah untuk dibawa ke Kota Pontianak.
“Kami menyita mobil Grand Max warna hitam KB 1277 HJ milik Gunawan. Kita juga menyita sepatu lelong tersebut. Menurut Gunawan, semua sepatu itu dia beli seharga Rp17 juta dan akan dijual sendiri di Kota Pontianak,” papar Rio. Laporan polisi dan barang bukti (BB) sepatu lelong akan dilimpahkan polisi ke Kepala Bea Cukai Jagoi Babang. (kur)