Ribuan Botol Miras Malaysia Digilas

DIGILAS. Ribuan botol miras asal Malaysia dimusnahkan dengan cara digilas di halaman Mapolres Bengkayang, Jumat (21/12)--Kurnadi

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Polres Bengkayang memusnahkan ribuan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia di halaman Mapolres Bengkayang, Jumat (21/12) sekira pukul 08.30 Wib.

Miras 15 jenis itu, merupakan barang bukti upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan kepolisian belum lama ini.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, dan disaksikan oleh sejumlah personel Polres Bengkayang, perwakilan TNI, Pemkab Bengkayang yang diwakili Sekda, Ketua DPRD Bengkayang yang juga Ketua DAD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

Pemusnahkan miras ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Dimana posisi ribuan botol miras yang bersegel itu diletakkan di aspal. Sebelum digilas, botol-botol miras tersebut dipecahkan secara simbolis oleh tamu yang hadir dengan melemparkan botol ke ban alat berat tersebut.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, barang bukti ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Jika diuangkan, barang bukti miras ini senilai Rp1,3 miliar. “Bisa dibayangkan 1,3 miliar rupiah seharusnya masuk atau pajak untuk negara dikalikan 10 persen,” katanya.

Kapolres menambahkan, pengungkapan tersebut berkat kerja dan komitmen bersama. Baik TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang serta seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk miras ilegal tentunya jangan sekali-sekali mencoba beredar di Bumi Sebalo yang kita cintai ini,” tegas Kapolres.

Ia juga menerangkan, jika miras tersebut beredar bebas tanpa pengungkapan, maka akan dikosumsi anak-anak muda. Sehingga dapat merusak generasi penerus bangsa. “Untuk itu, komitmen kepolisian dalam memberantas miras ilegal ini terus dilakukan,” pungkasnya. (kur)