-ads-
Home Rakyat Kalbar Kubu Raya Rencana Pembangunan Wajib Libatkan Perempuan

Rencana Pembangunan Wajib Libatkan Perempuan

FOTO BERSAMA. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berfoto bersama Perwakilan Inspektorat, BPKAD, DP3KB, Bappeda dan Ketua Serikat Pekka Kubu Raya, Ketua YLBH-PIK Kalbar, dan Direktur PPSW-Borneo Kalbar di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/7). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Berbagai upaya telah ditempuh guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Namun faktanya peran perempuan masih belum memadai.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut hal itu disebabkan pendekatan pembangunan yang belum secara merata mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil bagi perempuan dan laki-laki.
“Sehingga itu turut berkontribusi terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender,” ujar Muda saat membuka membuka Pertemuan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Aula Bank Kalbar Kabupaten Kubu Raya, Selasa (2/7).
Untuk menjalankan program PUG, Muda menyebut sejumlah hal yang harus diperhatikan. Di antaranya komitmen politik para pengambil keputusan dari unsur pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.
Kemudian kerangka kebijakan yang dikeluarkan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) yang memuat isu-isu gender dan pemberdayaan perempuan.
Sumber daya manusia yang berkualitas dengan dukungan sarana dan prasarana memadai. Selain itu juga dukungan data dan sistem informasi dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi.
“Tentunya juga butuh dukungan masyarakat agar tercipta dialog antara pemerintah dengan masyarakat dan sebaliknya. Tak kalah penting adanya keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi,” tambahnya.
Kabupaten Kubu Raya sendiri sejauh ini mendapatkan penilaian positif dalam hal pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya PUG.
Penilaian tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam bentuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Pada 2016 Kubu Raya berhasil mendapatkan penghargaan APE kategori madya. Prestasi itu meningkat pada 2018, di mana Kubu Raya meraih penghargaan serupa dengan kategori utama.
“Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan semata melatih dan memberdayakan perempuan dan anak, tetapi juga membangun dan menggali semua potensi pada perempuan dan anak untuk dapat berkontribusi maksimal dalam proses pembangunan daerah dan bangsa,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang PUG di Kabupaten Kubu Raya.

Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version