eQuator.co.id – SUKADANA. Kepala desa Simpang Tiga, kecamatan Sukadana, Rajali melayangkan surat ke Bupati Kayong Utara terkait usulan pemindahan (relokasi) SDN 08 Siduk. Dalam surat nomor 18/SPT-2019/PEM menyebutkan, kalau kondisi sekolah saat ini sudah kurang layak untuk aktivitas belajar mengajar dengan pertimbangan beberapa faktor.
“Ya, sudah kita sampaikan surat resmi kepada pak Bupati, supaya segera dipindahkan ke tempat yang lebih baik agar kegiatan belajar mengajar di sekolah (SDN 08 Siduk) lebih layak dan aman,” kata Kades Simpang Tiga, Rajali ditemui, Selasa (12/3).
Dikatakan Kades Rajali, SDN 08 Siduk yang berada di sekitar kawasan pasar terlalu dekat dengan jalan nasional dan pada bagian belakang sekolah dekat dengan sungai. Sehingga kurang aman bagi para siswa.
“Sangat rawan keamanannya sebab kendaraan lalu lalang di jalan nasional, bahkan pernah terjadi siswa jatuh di sungai karena jarak sekolah dengan sungai terlalu dekat. Semoga pemerintah melalui dinas Pendidikan dapat segera mengatasi ini,” harapnya.
Kades Rajali menambahkan, lahan untuk relokasi sudah ada dan diusulkan lahan yang masih di Dusun Siduk, desa Simpang Tiga. “Kita usulkan sekolahnya dialihkannke lahan milik pemerintah juga yang ada di Siduk, cukup luas dan sangat aman. Buoati juga sudah meninjau lokasi yang baru dab juga sudah melihat kondisi sekolah yang ada sekarang,” timpalnya.
Terpisah, Kepala ADN 08 Aiduk, Karmini SPd, membenarkan kalau keadaan sekolah saat ini kurang aman akibat dekat dengan jalan nasional. Ditambah lagi dekat dengan pasar yang banyak usaha toko dan bengkel kendaraan sehingga menimbulkan suara riuh.
Karmini juga mengakui, kalau SDN 08 Siduk masih kurang beberapa gedung namunbsudah tidak ada lahan untuk mendirikan gedung baru. (lud)