Relawan Buat Laporan ke Bawaslu

Perjalanan Kasus Penyerangan dan Pengrusakan Atribut Partai Demokrat di Rasau Jaya

MELAPOR. Ketua Bawaslu Kubu Raya Uray Juliansyah saat menerima empat orang relawan yang membuat laporan dugaan pengrusakan atribut partai, Kamis (31/1)--Abdul Halikurrahman

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Penyelesaian perkara penyerangan terhadap relawan Dessi Fithri Anggraeni, Caleg Partai Demokrat Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai) kini belum menemui titik damai. Sebab, pihak relawan yang menjadi korban masih terus melakukan upaya hukum. Agar oknum yang melakukan penyerangan tersebut diproses sesuai aturan.

Kamis (31/1) sekitar pukul 15.00 Wib, empat orang relawan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Pemenangan, Kristian Trihandoko kembali menyambangi Bawaslu Kubu Raya.

Mereka menyampaikan laporan secara resmi atas penyerangan oleh sekelompok orang saat mereka sedang istirahat makan siang usai memasang bendera partai, Minggu (27/1) lalu. Menurut dia, selain adanya penyerangan kepada relawan yang menyebabkan luka, dalam kejadian itu juga ada tindakan pengrusakan atribut partai.

“Jadi, hari ini kami juga laporkan soal pengrusakan artribut, yang terjadi pada Minggu, 27 Januari itu. Tepatnya jam setengah 12 siang,” kata Kristian kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan di Kantor Bawaslu Kubu Raya.

Ia mengungkapkan, pengrusakan atribut partai berupa bendera itu terjadi secara bersamaan, saat peristiwa penyerangan terhadap relawan. “Bendera partai yang sudah kami pasang dicabut. Kemudian benderanya dibuang,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan penyerangan itu jelas tidak hanya bersifat kriminal saja. Namun juga mengandung unsur pelanggaran dalam pemilu. Sehingga, upaya melaporkan sekelompok orang yang melakukan penyerangan tersebut ke Bawaslu sudah dinilai cukup tepat.

“Inilah langkah hukum yang kita tempuh. Hari ini yang kami laporkan di Bawaslu adalah pengrusakan atribut itu. Terkait penyerangan fisik, sudah kita laporkan ke pihak Polresta Pontianak,” katanya.

Menurut Kristian, langkah hukum yang dilakukannya, selain untuk mencari keadilan, juga sekaligus menghindari keributan serupa dikemudian hari. “Langkah hukum yang kami tempuh ini untuk menghindari gesekan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, dalam upaya penyelesaian perkara tersebut, sampai saat ini belum ada proses mediasi antara relawan dengan kelompok yang melakukan penyerangan. “Tidak ada. Kalau memang di sana mau mediasi, otomatis kita dipanggil. Tapi sampai sekarang tidak ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Urai Juliansyah mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Koordinator Tim Pemenangan ini secara administrasi sudah diterima pihaknya.

“Yang dilaporkan ini peristiwa pengrusakan atribut. Berupa bendera parpol. (Laporan) ini masih kami dalami dulu di tingkat komisioner. Kami akan bahas melalui pleno dulu,” katanya.

Pada pleno nanti, kata dia, maka akan terungkap secara jelas. Apakah laporan tersebut terkait pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi atau pelanggaran kode etik. “Setelah pleno, baru bisa mengarah kemana pelanggaran itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, akibat penyerangan itu, satu orang relawan bernama Miskari mengalami luka gores di bagian dada. Dia terkena bambu tiang bendera yang digunakan sekolompok orang tersebut untuk menyerang. Para relawan yang menyaksikan peristiwa itu, mengenali orang-orang yang melakukan penyerangan tersebut. Tak lain adalah warga sekitar, atau satu desa. Diperkirakan, ada belasan orang.

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Ocsya Ade CP