Rekonstruksi Pembunuhan Farah Diwarnai Hujatan Warga

REKONTRUKSI. Darmawansyah Putra memperagakan cara membawa sepeda motor Farah Auliadifa kekasih gelapnya saat rekonstruksi di Salon Farah di simpang Jalan Karet- Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Senin (5/9). AMBROSIUS JUNIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Salon Farah di simpang Jalan Karet-Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat kembali ramai didatangi warga, Senin (5/9) pagi. Mereka menyaksikan rekontruksi pembunuhan Farah Auliadifa dengan nama aslinya Dharma Putra Nurdin, 30.

Jajaran Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi pembunuhan Farah pemilik Salon Farah yang dilakoni Darmawansyah Putra, 31 di Salon Farah. Rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam diwarnai hujatan dari keluarga Farah dan warga sekitar.

“Ada 65 adegan, mulai dari tersangka masuk ke dalam salon hingga keluar dari salon,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak di lokasi rekontruksi.

Usai menghabisi nyawa Farah yang juga kekasih gelapnya, Darmawansyah melarikan diri ke rumah keluarganya di Deli Serdang, Sumatra Utara. Pria beristri itu pun diringkus di sana pekan lalu. Sebelumnya polisi sudah melakukan pra rekonstruksi pada 27 Agustus. Rekonstruksi menjadi salah satu petunjuk untuk pembuktian tindak pidana di persidangan dalam berkas penyidikan kepolisian.

“Dari rekonstruksi tergambar korban mengalami cekikan dan wajahnya dibekap sehingga tidak bisa bernapas. Tersangka melakukan pembunuhan sendiri, berawal dari kekesalan terhadap korban yang berjanji akan memberikan uang Rp350 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 340, sub 339, sub 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegas Andi Yul. (amb)