-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Realisasi Pembangunan Tak Sesuai Musrenbang

Realisasi Pembangunan Tak Sesuai Musrenbang

Suriansyah: Jangan Dilakukan Eksekutif Maupun Legislatif

Suriansyah

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Realisasi APBD seharusnya berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Tetapi seolah tidak berarti, lantaran eksekutif seenaknya mengubah.

Di samping merugikan masyarakat secara umum, legislatif menjadi sangat terpukul, karena tidak bisa merealisasikan aspirasi konstituennya.

“Perubahan itu bisa dilakukan legislatif, namun lebih sering dilakukan oleh eksekutif,” kata H Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Minggu (10/2).

-ads-

Legislatif, tambah Suriansyah, sejauh ini telah berjuang semaksimal mungkin mendengarkan atau menyerap aspirasi masyarakat melalui banyak cara di Daerah Pemilihannya (Dapil) sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Masukan itu diusulkan ke dalam rencana pembangunan. Tetapi tetap saja muaranya terletak pada pemerintah sebagai pelaksana pembangunan tersebut, sekalipun tidak mengakomodir kepentingan atau keinginan masyarakat tersebut.

“Legislatif sudah membawa usulan masyarakat lewat mekanisme reses, RKPD, tetapi diubah begitu saja oleh eksekutif,” paparnya.

Hal semacam ini menurut Suriasnyah terjadinya distorsi yang sangat jauh. Bahkan terkesan menyalahi mekanisme yang semestinya mendapat perhatian serius dari pihak terkait untuk memantaunya agar akselaraasi pembangunan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Siapapun yang melakukan penyimpangan itu harus ditindak,” tegas Politisi yang juga Ketua DPD Partai Gerindra ini.

Eksekutif sebagai penyelenggara pembangunan di daerah bersama Legislatif, seyogianya memperhatikan perihal krusial semacam ini agar pembangunan dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan daerah. “Jangan dilakukan eksekutif maupun legislatif,” cetus Suriansyah.

Sebenarnya, jelas Suriansyah, perubahan rencana pembangunan bisa saja dilakukan eksekutif maupun legislatif. Hanya harus ada landasan yang kuat.

Ia mencontohkan infrastruktur yang tidak dibahas dalam rencana pembangunan, namun belakangan itu kembali diajukan dan sifatnya mendesak. Maka perubahan itu sah-sah saja dilakukan.

“Kalau perubahan itu dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, itu harus dilaksanakan dan itulah yang terbaik,” tukasnya.

Suriansyah berharap eksekutif dalam merealisasikan APBD 2019 ini dapat dilakukan sesuai rencana, bukan keinginan pemerintah, namun berdasarkan keinginan masyarakat secara luas. “Karena masyarakat itulah yang paling membutuhkan bantuan APBD,” tutup Suriansyah.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe

 

Exit mobile version