-ads-
Home Patroli Razia Merazia WNA Ilegal, Lima Warga Tiongkok Cari Emas di Sambas

Razia Merazia WNA Ilegal, Lima Warga Tiongkok Cari Emas di Sambas

JEMPUT. Kasatpol PP M. Razia Aprianto (bertopi) ngobrol dengan warga negara Tiongkok di base camp PETI di Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas, sebelum membawa mereka ke kantor Imigrasi setempat, Jumat (25/11). Satpol PP Sambas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Sambas-RK. Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) leluasa keluar-masuk Kalbar. Tidak hanya bekerja di pertambangan Ketapang, di Sambas mereka menjadi kuli sekaligus pemodal pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Jumat (25/11) pukul 12.00, lima warga RRT yang masuk ke Kalbar dengan cara ilegal diamankan Satpol PP dan petugas Imigrasi Kelas II Sambas, di-backup Intel Kodam XII/Tanjungpura. Kelima pendatang haram itu dibekuk petugas di area PETI, Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, ada WNA bekerja di sebuah pertambangan emas ilegal. Saya dan jajaran memantau lokasi pertambangan illegal itu, Kamis (24/11),” kata M. Razia Aprianto, Kasatpol PP Sambas, kemarin.

-ads-

Setelah dicek di lokasi PETI, ditemukan lima WNA Tiongkok. Petugas Satpol PP menanyakan paspor dan dokumen lainnya. Namun, salah seorang WNA yang bisa berbahasa Indonesia menjawab, hanya satu diantara mereka yang memiliki paspor. Setelah diperiksa kartu identitasnya, kelimanya bernama King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau.

“Saya langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi dan TNI, lalu mendatangi lokasi PETI itu kembali esok harinya,” jelas Razia.

Petugas Satpol PP dan Imigrasi serta Intel Kodam menjemput kelima WNA RRT tersebut. Ketika petugas mendatangi base camp, kelima warga RRT itu tidak berada di tempat.

“Kami sempat mengira mereka sudah kabur,” terangnya.

Razia menghubungi salah seorang dari warga asing ilegal itu. Ternyata mereka berada di lokasi PETI yang tak jauh dari base camp-nya. Kelima pendatang haram itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sambas.

Kepala Kantor Imigrasi Sambas, Uray Avian mengaku masih mendalami keberadaan lima WNA tersebut. “Setelah ini, kita akan melakukan pemeriksaan, seperti apa dan bagaimana bisa ke sini,” ungkapnya.

Imigrasi juga akan melihat persyaratan maupun prosedur kelima warga RRT, sehingga bisa bekerja di Indonesia. Apalagi mereka bekerja pada aktivitas ilegal. “Selain itu, kita akan mencari siapa yang memasukan WNA itu bekerja di sini,” tutur Avian.

 

Laporan: Sairi

Editor: Hamka Saptono

Exit mobile version