eQuator.co.id – Pontianak-RK. Razia gabungan yang dipelopori Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalimantan Barat di halaman Museum Kalbar memprioritaskan kendaraan plat merah dan luar provinsi yang menunggak bayar pajak, Senin (24/10). Razia selama tiga hari tersebut, Dispenda Kalbar berhasil memperoleh pemasukan untuk kas daerah sebesar Rp168.630.800.
Pada razia itu, sebanyak 318 kendaraan yang terjaring menunggak pajak. Dari jumlah tersebut 232 membayar di tempat dengan rincian 197 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat. Sementara sisanya karena tidak membawa uang diminta membuat pernyataan untuk membayar di Kantor Samsat terdekat.
“Dalam kegiatan ini bagi masyarakat yang didapati pajaknya menunggak didorong untuk membayar di tempat pada loket pembayaran Mobil Samsat Keliling yang disediakan,” kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Dispenda Wilayah I Pontianak Suherman SH MH, Rabu (26/10).
Dalam razia kemarin, ada 18 kendaraan dinas yang terjaring, di mana enam di antaranya roda empat dan rata-rata pajaknya lunas. Hanya tiga kendaraan roda dua yang banyak menunggak pajak. Tapi, mereka langsung membayar pajak di tempat.
“Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalbar ini untuk memerhatikan jatuh tempo pajak kendaraan dinas yang ada di SKPD yang bersangkutan. Karena Gubernur kita secara tegas menyatakan, agar seluruh SKPD untuk mendata kendaraan dinas dan meneliti jatuh tempo pajaknya,” tegasnya.
Razia yang melibatkan Ditlantas Polda Kalbar, POM-TNI, Satpol PP dan Jasa Raharja itu, merupakan kegiatan rutin. Sifatnya edukasi dan persuasif serta bersinergi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya. Dispenda memeriksa administrasi pembayaran pajaknya, Kepolisian terkait dengan SIM dan STNK termasuk kelengkapan kendaraan, POM-TNI di samping membantu mengamankan lalu lintas, mereka khusus memeriksa pengendara TNI. Sedangkan Satpol PP menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran pada jam Dinas. “Tujuannya adalah penegakan hukum agar masyarakat taat dan patuh melengkapi administrasi kendaraan, termasuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi