eQuator.co.id – Putussibau – RK. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu kembali menggelar razia gabungan di Jalan D.I Panjaitan, Jumat (11/11) pagi. Kegiatan di depan Mapolres Kapuas Hulu itu berhasil menjaring 21 pelanggar.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Kamto menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan giat rutin cipta kondisi di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu Kegiatan tersebut sebagai bentuk pemantapan Operasi Zebra Kapuas yang akan dimulai dari 16 – 29 November mendatang.
“Dalam razia kali ini ada 21 pelanggar yang ditilang. Selain itu ada 11 pelanggar yang kami berikan teguran tertulis dan 16 kami beri teguran lisan,” ujar Iptu Kamto, Jumat (11/11).
Kamto memaparkan, jenis pelanggaran yang banyak ditemukan adalah terkait surat menyurat berkendara.
“Pada razia gabungan ini kami temukan 14 pelanggar terkait surat-menyurat, sedangkan yang terkait dengan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya itu ada tujuh pelanggar,” paparnya.
Menurut mantan KBO Polres Sintang ini, razia gabungan tersebut melibatkan 38 personil. Dari keseluruhan personil itu 22 personil dari Satlantas, Sabhara 4 personil, Provos 3 personil, POM TNI 2 personil, Dispenda 6 personil dan 1 personil dari Jasa Raharja.
“Barang bukti yang diamankan ada 3 unit motor, 1 SIM dan 17 STNK,” tuturnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tertib berkendara. Selalu lengkapi diri dengan SIM dan STNK serta kelengkapan berkendara yang terstandar. Kemudian, dalam berkendara tetaplah mengutamakan keselamatan, jangan dengan kecepatan tinggi.
“Masyarakat harus jadi pelopor keselamatan. Keselamatan berlalu lintas harus nomor satu,” pesannya. (dre)