Ratusan Sajam Pemakan Nyawa Dimusnahkan

Ratusan Sajam yang memakan nyawa manusia dimusnahkan Kejari Pontianak yang dipimpin Kasipidum, I Ketut Kasna Dedi, Senin (23/5). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ratusan senjata tajam (Sajam) milik pelaku kejahatan yang dikumpulkan selama dua tahun, kini sudah lenyap. Barang bukti pelaku pembunuhan itu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Senin (23/5).

Ratusan Sajam milik pelaku kejahatan di Kota Pontianak itu, terdiri dari tombak, berbagai jenis pisau, parang, pedang, samurai, celurit serta palu. Satu persatu senjata tajam itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan logam.

Sesudah memastikan ratusan Sajam yang mengancam dan memakan nyawa itu tak dapat digunakan lagi, Kejari Pontianak langsung membuangnya.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pontianak, Agussalim Nasution mengatakan, Sajam itu milik pelaku kejahatan yang kasusnya ditangani 2014 dan 2015. “Barang bukti ini sudah dua tahun lamanya. Di mana kita musnahkan, yakni setelah semua kasus-kasusnya sudah memiliki putusan ingkrah,” kata Agussalim.

Menurutnya, ratusan Sajam yang dimusnahkan itu, digunakan para pelaku pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan pengancaman terhadap ratusan korban. Pelakunya tidak hanya dijerat pasal tentang pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan pengancaman, tetapi juga Undang-Undang Darurat. “Pemusnahakan pun dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang,” jelasnya.

Jika ada yang menggunakan benda tajam di luar dari ketentuan, dalam hal ini melakukan kejahatan, apapun bentuknya, maka dijerat dengan UU Darurat. “Menggunakan benda tajam, dalam hal ini dijadikan senjata untuk menakuti, mengancam serta melukai korban, itu tetap tidak dibolehkan,” tegas Agussalim. (zrn)