eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Lantaran perannya sangat penting dalam membantu proses persalinan di desa-desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya memberikan insentif kepada ratusan Dukun Beranak. Masing-masing Rp3,6 Juta per tahun.
“Ini bentuk perhatian dan penghargaan kita atas partisipasi, perjuangan, dedikasi dan pelayanan mereka kepada masyarakat di Kubu Raya,” ujar H Rusman Ali, Bupati Kubu Raya, usai menyerahkan insentif kepada Dukun Beranak, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (23/12).
Rusman mengungkapkan, peran Dukun Beranak sangatlah penting dalam upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kubu Raya. “Dukun Beranak telah menyelamatkan jutaan nyawa manusia,” ujarnya.
Dalam melaksanakan perannya membantu persalinan itu, Rusman, mengharapkan Dukun Beranak bermita dengan bidan, agar semakin banyak masyarakat yang tertolong.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubu Raya, Berli Hamdani mengungkapkan, dari 619 Dukun Beranak yang terdata, baru sekitar 600 orang yang telah bermitra dengan Bidan atau Tenaga Kesehatan.
“Dari 600 Dukun Beranak yang telah bermitra dengan Bidan itu, setelah kita cek di lapangan, ternyata masih ada sebagian yang menolong proses persalinan secara langsung, tanpa didampingi Bidan,” kata Berli.
Bagi Dukun Beranak yang belum bermitra dengan Bidan dan Tenaga Kesehatan, serta membantu persalinan tanpa pendampingan, belum diberi insentif. “Pembayaran insentif akan kami lakukan setelah Dukun Beranak yang bersangkutan benar-benar menaati kesepakatan untuk bermitra dengan Bidan atau Tenaga Kesehatan,” tutur Berli.
Bila mengacu Undang-Undang (UU) Kedokteran, kata Berli, pada dasarnya Dukun Beranak tidak diperkenankan menolong persalinan secara langsung. “Kalau sekedar mendampingi Bidan, itu boleh. Tetapi tetap untuk menolong persalinan harus dilakukan Bidan atau Tenaga Kesehatan,” jelasnya.
Berli mengatakan, Pemkab Kubu Raya mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada Dukun Beranak, tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan merangkul mereka, agar bermitra dengan Bidan atau Tenaga Kesehatan.
Setelah bermitra dengan Bidan atau Tenaga Kesehatan, ungkap Berli, setiap Dukun Beranak akan mendapatkan insentif atau honor Rp.3.600.000 per tahun. “Kita harapkan, tahun-tahun mendatang angka kematian ibu dan anak di Kubu Raya dapat terus ditekan dengan peran bersama Dukun Beranak dan Bidan,” tutupnya.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Mordiadi