eQuator – Mengakomodir usulan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Kebun Raya Sambas (KRS) usulan eksekutif kepada Legislatif, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sambas konsultasi ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, Kamis (12/11).
“Tujuan Pansus ke LIPI, meminta masukan dari sisi hukum dan pemanfaatan KRS di Kabupaten Sambas,” kata Misni Safari SP, Koordinator Pansus II DPRD Sambas kepada wartawan, Jumat (13/11) via Blackberry Massager dari Jakarta.
Misni yang juga Wakil Ketua DPRD Sambas itu menjelaskan, konsultasi Pansus ke LIPI Jakarta diterima DR Nurtri Aries Sustiningtias, Kabiro Kerjasama Hukum dan Humas. Hadir juga DR Sudarmono, DR Joko, tim Adviser KRS dari LIPI serta DR Didik Kepala Kebun Raya Bogor (KRB). “Setelah mendapat informasi dan masukan dari LIPI, tim Pansus II DPRD Sambas mendukung KRS dan meminta Pemkab Sambas segera mempercepat terwujudnya kebun raya itu,” tegas Misni.
Misni menegaskan, apa yang disampaikan DR Nur Tri Aries Sustiningtias, KRS merupakan kebun raya terluas di Indonesia. KRS Sambas Insya Allah akan di-launching tahun 2019 mendatang. “Untuk luas KRS sekitar 300 hektar, sedangkan KRB seluas 87 hektar. Sehingga kita mendesak Pemkab Sambas mempercepat terwujudnya KRS yang saat ini terluas di Indonesia, termasuk koleksi-koleksi yang ada dalamnya,” ungkap Misni.
KRS merupakan investasi jangka panjang dan seumur hidup. Semakin lama akan berkembang. Selain itu, KRS merupakan wadah atau laboratorium Ilmu Teknlogi (Iptek) yang secara integral dan holistic, mengadung semua aspek kehidupan.
“Oleh karena itu, dengan diwujudkannya kebun raya, merupakan langkah maju menyiapkan pusaka generasi bangsa, khususnya Sambas,” tutur legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Apalagi Kabupaten Sambas berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga Pansus berharap KRS menjadi icon dan destinasi tujuan wisata alam yang menjadi pusat tujuan siapa pun. Kelebihan lainnya, KRS merupakan kebun raya yang memiliki koleksi hutan rawa. Sehingga potensi ini dapat menjadi icon Kabupaten Sambas, sehingga Pemkab Sambas harus segera mengurus segala keperluan terwujudnya kebun raya ini. “Seperti proses administrasi dan hal-hal yang masih menjadi kendala, terutama masalah lahan,” ungkap Misni.
Konsultasi KRS, Pansus II terdiri dari koordinator, Ketua Pansus Lery Figo dengan anggota Yakob Pujana, Syarif A Karim, H Suhaili, H Badri, Ivandri, Uray Farida, Prantika, Winardi, Wahyudi dan Edianto. “Tim Pansus II DPRD Sambas akan secepatnya memanggil eksektif, untuk percepatan Raperda KRS. Namun kita akan meminta segala administrasinya sudah diselaikan, sehingga tidak ada kendala dan masalah dikemudian hari,” ujar Misni.
Laporan: M Ridho
Editor: Hamka Saptono