Rapat Pleno KPU Sempat Deadlock

Mundur Satu Hari dari Jadwal

Rapat pleno KPU tingkat Kabupaten digelar di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sanggau—Kiram Akbar

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Rapat pleno perhitungan suara pada Pemilu 2019 tingkat kabupaten yang seharusnya berakhir pada Minggu (5/5) terpaksa mundur sehari, Senin (6/5). Perhitungan sempat ditunda selama enam jam.

“Dari Kecamatan Parindu itu sempat deadlock.  Seharusnya dimulai pagi, tapi karena harus memenuhi panggailan dari Bawaslu, jadi terkendala. Keputusan dari Bawaslu, kita minta membua C1 plano. Ada 62 kota yang harus kita buka. Kalau ndak karena Parindu dan Meliau, bisa selesai lebih awal,” kata Martinus Sumarto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Senin (6/5).

Syukurnya, kata Sumarto, setela itu tak ada kendala lagi. Kecamatan terakhir yang dihitung dan direkap adalah Kapuas. Mulai pukul 15.00, kemarin para petugas KPU sudah mulai menuangkan rekap kecamatan ke rekap kabupaten. Rekapan ini lah yang nantinya akan dibawa rapat pleno tingkat provinsi yang digelar Selasa (7/5) di Pontianak.

Seperti diketahui, rapat pleno tingkat kabupaten di gelar di lantai II gedung DPRD Kabupaten Sanggau. Sumarto menjelaskan lokasi rapat pleno berubah dari rencana lantaran adanya perubahan jadwal di KPU Provinsi. “Awalnya kita merencakanan (pleno) di GPU tanggal 4. Tapi begitu ada perubahan jadwal di KPU Provinsi supaya kita melakukan pleno lebih awal, gedung GPU itu sudah dibooking oleh orang yang punya hajatan. Terpaksa di  gedung dewan ini,” kata Sumarto.

Sekretariat DPRD, kata Sumarto, hanya menyediakan tempat dan perlengkapan dalam gedung. Meski sebagai alternatif, Sumarto menilai gedung DPRD Sanggau sangat representatif.

“Aulanya luas, untuk pengamanannya juga mudah. Akses masuknya juga Cuma satu. Semua mendukung lah. Sekretariat hanya menyediakan gedung. Operasional dari KPU,” tegasnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sanggau, H. Burhanuddin membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat dan kesiapan peralatan gedung.

“KPU karena tidak ada tempat mereka menyurati kita (DPRD). Dari pak Andi Hasanuddin (Komisioner KPU Sanggau) menyampaikan untuk menggunakan kantor DPRD. Kami memfasilitasi tempat dan kesiapan di dalam. Tapi secara operasional itu KPU, termasuk makan. Pengamanan dari kepolisian,” kata Sekwan.

 

Laporan: Kiram Akbar