eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kalbar boleh berbangga, karena memiliki Enggang Drone Community (EDC). Komunitas pengguna awak pesawat nir awak (UAV) drone yang berdiri pada 13 Februari 2017 di Pontianak ini, memiliki tujuan merangkul semua pengguna drone yang ada di seantero Provinsi Kalbar.
Meski baru setahun, namun EDC telah memiliki 90 anggota dari seluruh kawasan Kalbar. Bahkan telah menggelar beberapa even yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak.
Tak hanya itu, EDC memiliki misi menjadi barometer seluruh pilot drone di Kalbar sekaligus mempromosikan sektor pariwisata Kota Pontianak.
Humas Enggang Drone Community, Insani Qurniawan menuturkan, dibawah naungan Lanud Supadio dan Pemkot Pontianak, setakat ini anggota EDC telah tersebar diberbagai kabupaten/kota di Kalbar.
“Antara lain, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Ketapang,” ujar Insani Qurniawan, Jumat (4/5).
Menurutnya, EDC merupakan wadah perkumpulan pilot drone yang belakangan ini semakin ramai seiring berkembangnya teknologi pesawat nir awak. Bahkan jumlah pengguna drone di Kalbar meningkat stabil mengikuti stabilitas ekonomi masyarakat dan nilai rupiah. Karena untuk jenis drone toys atau professional memiliki harga yang tidak murah.
“Walaupun demikian peminat drone cukup banyak. Dengan alasan kebutuhan penunjang pekerjaan atau sekadar hobi, bahkan mainan hiburan,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, Insani mengungkapkan, untuk tingkatan level kesulitan, semua drone dari jenis toys atau professional bisa dibilang sama saja. “Karena memerlukan latihan terbang yang sama. Dan hanya dilihat kemungkinan akan mengalami ‘crash’ pada saat latihan,” tuturnya.
Sementara itu, bagi mereka yang ingin belajar untuk pertama kalinya bermain drone, Insani menganjurkan agar dapat menggunakan drone yang murah. Hal itu penting untuk membiasakan jemari memegang remote control atau didampingi pembimbing jika langsung ingin menggunakan drone professional.
Terkadang, Insani menyebut bahwa EDC juga menjadi penebar racun (Istilah untuk mempengaruhi orang lain untuk ikut membeli dan bermain drone). Terutama ketika EDC melakukan KOPDAR di area keramaian. Seperti di Taman Alun Kota sembari mengeksplore keindahan kota sejak awal-awal terbentuk. “Khusus untuk EDC sangat menutup rapat hal-hal yang berbau politik dan SARA,” tegasnya.
Humas Enggang Drone Community ini menjelaskan, mereka berkumpul dari kalangan mana saja. Sesuai tagline opening EDC, murah atau mahal, pemula atau professional.
“Berapapun jumlah baling-baling atau tanpa baling-baling sekalipun. Yang penting mereka yang ingin belajar memiliki aircraft yang ingin terbang. Bersilaturahmi dan memiliki satu tujuan. Untuk menjadi pilot yang lebih baik, professional dan bertanggungjawab,” jelasnya.
Tak hanya itu, anggota EDC harus patuh terhadap segala aturan yang berlaku. Hal itu penting sebagai wadah perkumpulan pilot EDC yang berkepentingan untuk menyosialisasikan aturan pemerintah tentang penggunaan drone.
“Penggunaan drone secara khusus telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia (“PM 90”). PM 90 menjelaskan di kawasan mana saja drone tidak boleh dioperasikan. Antara lain di kawasan udara terlarang (prohibited area), merupakan ruang udara tertentu di atas daratan dan/atau perairan, dengan pembatasan yang bersifat permanen dan menyeluruh bagi semua pesawat udara,” ulasnya.
Reporter: Rizka Nanda
Redaktur: Andry Soe