eQuator.co.id – Ramadhan yang merupakan bulan kesembilan dalam penanggalan hijriyah. Sebagaimana diketahui merupakan bulan yang tersurat kewajiban untuk berpuasa bagi umat Islam di seluruh dunia. Hal tersebut sebagaimana termaktub di dalam Alquran “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Ibadah puasa Ramadhan yang dilaksanakan umat Islam selama sebulan penuh, tidak hanya dengan menahan makan dan minum serta berhubungan seksual (suami-istri) pada siang hari. Tapi juga dengan menahan perkataan dan perbuatan yang tidak baik. Dalam sebuah hadits dikatakan “Puasa adalah perisai. Maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbuat bodoh. Apabila ada orang lain yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia katakan “Akusedangpuasa’ (dua kali)” (HR. Bukhari).
Melakukan perbuatan baik selama bulan suci Ramadhan oleh segenap indera fisik manusia khususnya bagi yang melaksanakan puasa merupakan suatu momentum yang tepat untuk melakukan hal-hal yang postif. Khususnya dalam berinteraksi dengan dunia bisnis pemasaran online yang saat ini sangat marak atau massif terjadi. Istilah yang sering kita dengar tentang hal itu adalah viral marketing.
Beberapa ahli atau pakar mengatakan bahwa viral marketing atau pemasaran viral adalah model pemasaran dari mulut ke mulut (word-of-mouth/WOM) dengan media jejaring atau internet. Ferguson (2008) menyatakan bahwa hasil yang diinginkan dari viral marketing adalah pemasaran WOM, yaitu dimana seseorang mengatakan kepada orang lain tentang sebuah video yang bagus di YouTube ataupun sebuah aplikasi di Facebook.
Viral Marketing dilakukan tentu saja guna memperkenalkan atau mempromosikan suatu produk yang baik dan berguna bagi para konsumen dengan menggunakan media internet atau media sosial/medsos. Dan interaksiviral marketing ini sesungguhnya telah massif terjadi dalam keseharian kita termasuk juga berlangsung dalam bukan suci Ramdhan ini. Bahkan di bulan Ramadhan ini semakin banyak bermunculan viral marketing baik yang menawarkan produk pakaian, kuliner, perhiasan, elektronik, furniture hingga berbagai tawaran jasa.
Kalau boleh dikatakan bahwa di bulan Ramadhan ini merupakan assa terbaik dalam melakukan viral marketing.
Nilai strategis dalam melakukan viral marketing di bulan Ramadhan ini karena memang minat beli masyarakat khususnya umat Islam yang sangat besar jumlahnya di Indonesia ini sangat tinggi. Hal itu didorong oleh banyaknya perputaran uang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di bulan suci Ramadhan. Tentu saja ditopang oleh keinginan dari sebagian besar umat Islam yang ingin bersedekah dan membayar zakat, sehingga perputaran uang di masyarakat menjadi banyak.
Selain itu juga disebabkan oleh keinginan yang kuat dari sebagian umat Islam yang ingin melaksanakan momentum hari raya Idul Fitri dengan penuh kemeriahan. Sehingga memerlukan tampilan-tampilan baru baik dari produk pakaian, furniture maupun kuliner.
Tapi momentum viral marketing di bulan Ramadhan ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek nilai relegius umat Islam yang lebih mengedepankan unsur kehalalan, kualitas, manfaat, kesopanan dan efesiensi. Sehingga semua produk yang akan dipasarkan lewat viral marketing jangan keluar dari berbagai unsur di atas. Sebab bagi umat Islam yang beriman terutama yang sedang berpuasa tidak mungkin mendukung produk viral marketing yang bertentangan dengan unsur-unsur di atas.
Sebaliknya bila produk yang dipasarkan lewat viral marketing tersebut juga turut mendukung kekhusyu’an ibadah puasa Ramadhan, tentu berbagai produk yang dipasarkan melalui viral di medsos tersebut akan menjadi tumpuan terbesar konsumen khususnya umat Islam yang sedang berpuasa.
*Dosen IAIN Pontianak