Ramadan dan Pesta Demokrasi

Oleh: Didi Darmadi

Didi Darmadi

eQuator.co.id – Momentum Ramadan 1439 H atau bertepatan dengan 2018 M, ibarat momen muhasabah bagi umat Islam di Indonesia. Mengapa demikian? Karena pada tahun inilah perhelatan Pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia, tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018, kira-kira pekan kedua setelah lebaran. Inilah momen memilih pemimpin yang sesuai keinginan hati kita.

Pada tanggal tersebut, di beberapa daerah yang memiliki kearifan lokal lebaran pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya, tentu saja masih dalam suasana silaturahim dan saling mengunjungi handai taulan dan sanak saudara.

Suasana lebaran masih sangat terasa. Seringkali dalam suasana lebaran, sambil menikmati kue lebaran, ada saja candaan dan terselip pesan-pesan politik, misalnya “jangan lupa kita harus pilih ini…bla-bla…”.

Bicara tentang Pilkada, maka kita harus melihat konsepsi ulil amri dalam QS. An-Nisa: 59. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri diantara kamu…”.  dalam banyak kitab tafsir, para ulama berbeda pendapat mengenai makna ulil amri.

Menurut Nadirsyah Hosen (2018: 16-17), para ulama ada yang mencoba meluaskan makna ulil amri dengan semua ulama dan umara, ada juga yang menyempitkannya hanya pada Umar dan Abu Bakar semata. Kita memang diperintahkan oleh Allah untuk taat kepada ulil amri (apapun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri), namun perlu diperhatikan bahwa kata ‘taat’ tidak digandengkan dengan kata ulil amri.

Quraish Shihab memberi ulasan menarik: “Tidak disebutkannya kata ‘taat’ pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul. Dalam arti, bila perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan RasulNya, maka tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka”.

Dalam hal ini dikenal kaidah yang sangat populer, yaitu: “La tha’at li makhluqin fi ma’shiyat al-Khaliq”, Tidak dibenarkan adanya ketaatan kepada seorang makhluk dalam kemaksiatan kepada Khaliq (Allah).

Penulis mengajak agar umat Islam tidak hanya disibukkan beribadah puasa, dan ibadah-ibadah sunah yang mengiringinya. Tetapi juga harus bisa menjadikan Ramadan tahun ini sebagai amal jariyah kita untuk memilih pemimpin yang mengedepankan moralitas dalam kepemimpinannya. Sebagaimana yang Nabi jelaskan sendiri dalam sebuah hadits sahih: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Bukhari).

Pemimpin tersebut bisa juga menjadi teladan dalam beribadah, menjadi teladan dalam beramal saleh, serta memiliki visi dan misi rahmatan lil’alamiin, sebagaimana misi baginda Rasulullah SAW. yang diabadikan dalam QS. Al-Anbiya/21: 107): “Dan tiadalah Kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”.

Pesta demokrasi kali ini harus benar-benar wujud sebagai ekspresi kebahagiaan dan euforia kita dalam memilih pemimpin yang sesuai hati nurani, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa: “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”.

Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”.

Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya.

Ya, umumnya pesta tentu saja berimplikasi kesenangan pada individu yang menikmati pesta tersebut. Bukan sebaliknya, pesta demokrasi justru menjadi teror, intimidasi, bahkan perampasan hak kita sebagai individu yang bebas memilih siapapun yang kita inginkan. Na ‘uzubillahi min zalik.

Mudah-mudahan pada tahun ini kita tidak hanya meraih Ramadan yang terbaik, tetapi juga berhasil memilih gubernur, bupati, dan walikota terbaik. Yaitu mereka yang bisa berperan sebagai ulil amri yang berakhlak mulia, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, berbuat adil, serta membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Insya Allah.

 

* Staff Subbag OKPP IAIN Pontianak