eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kurun 2016, gigitan anjing gila (Rabies) yang terjadi di Kalbar telah merenggut 29 jiwa. Tersebar di 57 kecamatan, di delapan kabupaten. Masyarakat yang digigit anjing pun terus bertambah, pemerintah pusat mau tak mau turun tangan.
Kementerian terkait mengirimkan bantuan tenaga berupa sembilan dokter hewan. Mereka disebar ke Kabupaten Landak, Sanggau, dan Sekadau. Tiga daerah ini termasuk kawasan sebaran gigitan rabies.
“Petugas yang datang ini akan memberikan penyuluhan, vaksinasi, dan mendampingi petugas kita di lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara cepat,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kalbar, drh. Abdul Manaf Mustafa, ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8).
Korban meninggal teranyar adalah warga Desa Sape, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Datung, yang berusia 56 tahun. Kasus gigitan terbaru terjadi di Dusun Landau, Desa Jangkang, Kabupaten Sanggau, menimpa Teresia Berti yang baru berusia 17 tahun. Berti kini masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah dia terjangkit virus rabies atau tidak.
“Semoga saja tidak, tapi korban sudah jalani perawatan di Rumah Sakit Sanggau,” ungkap Manaf.
Selain bantuan petugas, lanjut dia, pemerintah pusat juga siap mengucurkan anggaran yang dibutuhkan untuk penanggulangan rabies. Turunnya dana itu setelah sejumlah kabupaten/kota merevisi status wilayahnya, dari Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi siaga darurat rabies.
Respon pemerintah pusat tersebut, kata Manaf, didapat setelah dia bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo belum lama ini. “Ini merupakan bantuan dana operasional dari APBD Perubahan, sedang kami susun dan semoga bisa ditampung. Untuk besarannya tidak kurang dari Rp2,5 miliar untuk delapan kabupaten/kota,” jelasnya.
Kemudian, tambah dia, bantuan lain berupa fasilitas untuk penyimpanan vaksin yang harus segera diajukan dinas terkait masing-masing kabupaten/kota.
NGETES OTAK ANJING
Setakat ini, Disnakeswan Kalbar juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap otak anjing yang menggigit orang di Kabupaten Sanggau. Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kalbar .
Untuk kepentingan uji lab tersebut, Manaf meminta peranan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak langsung membunuh anjing yang sudah menggigit. “Anjing tersebut sebaiknya dilakukan observasi selama 14 hari untuk melihat apakah penyebar virus rabies atau tidak. Sedangkan korban gigitan cepat diberikan vaksin,” pintanya.
Jika sebelum 14 hari anjing tersebut mati, maka otaknya perlu diambil untuk dilakukan tes cepat. Jika hasil tes masih menimbulkan keraguan, maka dilakukan tes lanjutan berupa fluorescent antibody test (FAT).
“Jika tahapan ini masih ragu, maka dilakukanlah tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Ini membuktikan keakuratan hasil tes,” terang Manaf.
Ia menyatakan merebaknya kasus rabies di Kalbar sudah menarik perhatian dunia. Sebab, dampak yang ditimbulkan tidak sedikit.
“Mulai dari sosial, ekonomi, dan bahkan bisa menjadi bioterrorism,” duganya.
Karena itu, pemerintah pusat sepakat menangani masalah ini dengan melibatkan sektor hulu, tengah, dan hilirnya. “Sektor hulu itu dari Dinas Kehewanan yang berperan. Kemudian sektor hilir itu Dinas Kesehatan dan tengahnya ada lembaga lingkungan yang juga ikut berperan,” papar dia.
Untuk langkah emergency yang diambil pihaknya, Manaf menyebut telah mendidik 300 orang di kabupaten/kota sebagai tenaga vaksinator dan penangkap anjing.
AJUKAN CEPAT FASILITAS PENYIMPANAN VAKSIN
Untuk mendesak pemerintah pusat memperhatikan soal rabies ini tidak mudah. Komisi IV DPR RI juga harus turun tangan.
Mereka menyurati sejumlah kementerian termasuk Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Region V Banjar Baru.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyikapi secara khusus meluasnya rabies di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Ia melakukan itu setelah mendapat pesan singkat langsung dari kepala desa dan masyarakat setempat. Dalam SMS itu, disebut bahwa saat ini wabah rabies sudah menyebar dengan cepat sementara penanganannya minim.
“Untuk itu kita sudah memohon dengan segera kepada Kepala Balai Veteriner Regional Kalimantan untuk memberikan perhatian serius mengenai masalah tersebut melalui pemberian vaksin bagi yang terkena virus dan melakukan upaya pencegahan secara intensif agar wabah rabies tersebut tidak meluas,” tulis Daniel dalam rilisnya kemarin.
Pemerintah pusat, lanjut dia, dalam hal ini Menteri Pertanian merespon pengaduan masyarakat Kabupaten Landak dengan mengirim vaksin antirabies (VAR) sebanyak 16.250 dosis dari 25.000 dosis yang direncanakan. Pengiriman dilakukan bertahap karena tempat penyimpanan vaksin yang kurang memadai.
“Karena itu, Komisi IV mendorong pemerintah se-Kalbar untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan serta untuk sarana penyimpanan vaksin yang memadai. Sehingga, penanganannya tidak harus menunggu korban jatuh baru ada tindakan dari pemerintah,” tutup Daniel.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL