Pungli, Kemenag Kalbar Ngeri Gunakan Anggaran

Suyata: Infaq Tak Masuk Pungli

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ternyata gebyar berantas pungutan liar justru menghambat program, seperti dialami Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalbar. Alasannya, pelaksana takut operasi tangkap tangan jika salah prosedur.

Akibatnya, Kakanwil Kemenag Kalbar, Drs. H Syahrul Yadi, Msi, melontarkan unek-unek kekhawatirannya kepada media, lantaran terkendala akan menyelenggarakan Hari Amal Bhakti, peringatan hari jadi Kementerian Agama RI.

“Daripada mengadakan acara yang wah, tapi nantinya menimbulkan pertanyaan besar kami akan kesulitan menjawabnya,” ungkap Syahrul curhat kepada awak media seputar acara yang diselenggarakannya lewat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jumat (30/12).

Padahal, kata Syahrul Yadi, acara yang dibuatnya memperingati Hari Amal Bhakti tergolong sederhana. Dia mengaku ngeri dengan macam-macam aturan sekarang ini. Bahkan ada ketakutan dan kehati-hatian terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah.

“Belum berbuat kita sudah takut. Coba lihat di depan (kantor) itu: Hati-hati Saber Pungli. Kalau dilihat di edaran itu sampai ada 58 item pungli. Agak mengerikan juga,” tuturnya.

Ia mengaku bukannya tidak mau mengadakan acara yang lebih meriah. Terlebih momen ini merupakan peluang bagi Kemenag untuk merangkul masyarakat lebih dekat. Namun keterbatasan regulasi dan kebijakan membuat pihaknya ekstra waspada siapa tahu dicari-cari celah kesalahannya.

“Paling tidak kita hati-hati saja. Ketakutan, dan terlalu banyak yang kita lihat di teve-teve dan media, yang OTT itu. Tapi bukan berarti kita mematikan inovasi-inovasi,” tandas Syahrul Yadi.

Menanggapi kecemasan Kakanwil Kemenag Kalbar, Ketua Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kalbar, Kombes Pol Suyata, menjelaskan agar instansi pemerintah tidak perlu takut mengambil kebijakan. Selama tidak melakukan tindakan yang digolongkan Pungli, tidak perlu takut.

“Memang, jika mengambil pungutan dari masyarakat harus lebih hati-hati, karena memang rawan di situ,” kata Suyata yang ditemui seusai konferensi pers Laporan Akhir Tahun Polda Kalbar, Jumat (30/12) di Mapolda Kalbar.

Bahkan Suyata menjamin bahwa pungutan dapat dilakukan selama adanya kejelasan aturan, peruntukan dan juga penggunaannya. Karena itu penting sekali lembaga tersebut berkoordinasi dengan instansi terkait di atasnya sebelum melakukan pungutan agar tidak digolongkan pungli.

Suyata membuka pintu selebar-lebarnya jika ada instansi atau lembaga yang ingin berkonsultasi dengan Satgas Saber Pungli sebelum melakukan pungutan. Agar jelas pungutan yang dilakukan tergolong pungli atau tidak. “Ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungli,” ungkapnya.

Suyata juga membantah tentang beredarnya 58 item pungutan liar di sekolah. Dalam edaran tersebut, beberapa item pungutan termasuk infaq, uang komite, hingga uang baju dimasukkan sebagai kategori pungutan liar.

“Kita belum pernah melihat edaran yang resminya, jadi tidak tahu itu dari mana. Kalau dari Satgas setahu saya belum ada,” tegas Irwasda Polda Kalbar itu.

Suyata menyebut tidak semua pungutan itu kemudian harus digolongkan liar alias pungli. Ia mencontohkan misalnya uang pembuatan baju seragam. “Selama pengelolaannya transparan dan dapat persetujuan dari dinas terkait, tidak termasuk sebagai pungli,” jelasnya.

Hampir dua bulan bertugas, tim Saber Pungli Kalbar sudah menangani 12 kasus Pungutan Liar se Kalbar. Dua diantaranya merupakan hasil OTT. Namun Suyata menilai jumlah tersebut belumlah terlalu istimewa.

“Kalau secara nasional, jumlah tersebut masih rata-rata lah, karena di daerah lain ini (pemberantasan pungli) juga gencar sekali,” pungkasnya.

 

Laporan: Iman Santosa dan Deska Irnansyafara

Editor: Mohamad iQbaL