eQuator.co.id – Sukadana-RK. Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kayong Utara, Ir Munirah mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah membuka acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Balai Praja Sukadana, Rabu (29/8).
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kayong Utara serta dihadiri utusan DPRD Kayong Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
“Peringatan Hari Anak Nasional di KKU tahun 2018 mengusung tema ‘Anak Indonesia, Anak Genius’. Anak harapan masa depan bangsa dan penerus generasi di masa mendatang,” ungkap Munirah.
Dalam siklus kehidupan manusia masa anak-anak merupakan fase manusia mengalami tumbuh kembang yang menentukan masa depannya. Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.
“Hal ini secara tegas diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 28 b, Ayat 2, negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” ulasnya.
Indonesia sebagai bagian dari anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah berkomitmen di tingkat internasional. Yang ditandai dengan diratifikasinya konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990.
“Indonesia juga berkomitmen mendukung gerakan dunia untuk menciptakan world fit for children (dunia yang layak bagi anak, red). Diwujudkan dalam program pemerintah Indonesia melalui pengembangan kebijakan kabupaten/kota layak anak,” ulasnya.
Ia menerangkan, Pemerintah Kayong Utara pada 22 Maret 2017, H Hildi Hamid selaku Bupati Kayong Utara ikut menandatangani komitmen mewujudkan kabupaten/kota layak anak di Provinsi Kalbar. Bersama Gubernur Kalbar dan Bupati se-Kalbar yang disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Ini bukti dukungan besar terhadap kabupaten/kota layak anak dari Pemerintah Provinsi Kalbar pada umumnya serta dukungan dari Pemerintah KKU pada khususnya,” tegas Munirah.
Banyak kebijakan, program dan kegiatan yang telah dibuat dan dilaksanakan di seluruh tingkat wilayah. Namum pemenuhan hak dan perlindungan anak belum optimal. Antara lain terlihat dari masih banyaknya anak yang tidak memiliki akta kelahiran, informasi yang ada belum ramah anak, mudahnya anak mengakses pornografi, masih terbatasnya wadah partisipasi anak dan suara anak belum mewarnai proses pembangunan.
“Ditambah lagi dengan maraknya kekerasan kepada anak. Seperti kekerasan di rumah, di jalan, di sekolah serta tempat-tempat umum lainnya. Semua ini tentunya akan berdampak pada tumbuh kembang anak dan kehidupan mereka pada saat dewasa,” paparnya.
Reporter: Dedi Irawan
Redaktur: Andry Soe