eQuator.co.id – Pontianak-RK. Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tertangkap saat bekerja mendirikan bangunan di tepian Sungai Kapuas lokasi PT CONCH (perusahaan semen) di Desa Wajok KM 14, Kecamatan Siantan, Mempawah, Senin (2/10) sekitar pukul 09.30 wib.
Para pekerja dari Tiongkok itu ditangkap jajaran Dit Pol Air Polda Kalbar yang sedang melakukan patroli di perairan Sungai Kapuas. Ketika diinterogasi polisi, para pekerja asing itu tidak bisa menjawab. “Kita kumpulkan TKA (Tenaga Kerja Asing) itu, kemudian meminta PT CONCH yang mempekerjakan mereka untuk menunjukan dokumen keimigrasian,” kata Direktur Pol Air Polda Kalbar Kombes Pol Fauzi Rasaf kepada wartawan, Senin (2/10) malam.
Menurut Dir Pol Air, dari keterangan pihak PT CONCH, pekerja asing yang memiliki dokumen keimigrasian hanya tujuh orang. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses. Kemudian para WNA itu dibawa ke Mako Dit Pol Air untuk menjalani proses penyelidikan. Jumlah TKA yang diamankan itu 46 orang, dua orang diantaranya perempuan. Dari hasil pemeriksaan lima orang telah memiliki dokumen keimigrasian lengkap tentang WNA dan TKA. “Sedangkan 41 lainnya masih dalam tahapan kepengurusan dokumen, kesemua TKA merupakan WNA asal Tiongkok,” jelas Kombes Pol Fauzi.
Menurut dia, berdasarkan keterangan Davis selaku kontraktor PT CONCH, pihaknya hanya menggunakan dua TKA dan memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Namun dalam pembangunan tersebut juga melibatkan dua perusahaan kontraktor lainnya ( PT KIAN dan PT PORT ENGINEERING) yang membawa TKA lainnya. “Orang perusahaan yang bertanggungjawab terhadap dokumen penggunaan TKA itu atas nama Joni. Saat ini yang bersangkutan sedang cuti ke Batam, diperkirakan akan kembali sekitar 3- 4 hari mendatang,” ungkap Kombes Pol Fauzi.
Tak hanya itu, padat saat dilakukan pengamanan, ada beberapa TKA yang melarikan diri. “Kasus ini kita limpahkan ke Mapolda Kalbar, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono