eQuator.co.id – Pontianak-RK. Puluhan kendaraan roda dua dan empat ke atas terjaring razia petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan POM Angkatan Laut di Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota, Rabu (6/12).
Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Sri Lena menjelaskan, pihaknya hanya menargetkan kendaraan angkutan umum dan barang yang kondisinya tidak layak untuk dikendarai. Begitu juga bagi kendaraan yang tidak lengkap secara fisik maupun surat menyurat.
“Bagi yang melakukan pelanggaran maupun kendaraan yang tidak layak langsung ditilang. Tidak ada lagi toleransi,” tegas dia diwawancarai usai menggelar razia.
Sedangkan Satlantas Polresta Pontianak menargetkan kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap dan dokumen berlalu lintas seperti STNK dan SIM.
“Kita gelar razia ini selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga untuk memantau dan mengantisipasi kejahatan di jalanan,” kata Wakasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Slamet Januari.
Terhadap para pelanggar lalu lintas, kata Slamet, maka akan ditilang dengan metode e-tilang. Tujuannya, bagi pelanggar yang tidak bisa menghadiri sidang, dengan adanya e-tilang bisa menitipkan uang jaminan di bank yang sudah ditentukan.
“Razia gabungan ini kita tingkatkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemukan. Ini akan terus berlanjut hingga digelarnya Operasi Lilin mendatang,” jelasnya. (lid)