Meminta PT WHW menghargai adat-istiadat setempat dan menghormati tenaga pribumi (muslim) untuk salat lima waktu, tanpa harus sembunyi-sembunyi, karena alasan tidak ada jam istirahat. Mengingatkan PT WHW untuk tidak coba-coba meyebarkan paham komunis kepada tenaga kerja pribumi. “Karena kami sebagai anak bangsa yang mencintai NKRI anti PKI,” tegas Isa.
Kemudian mendesak Imigrasi dan Bea Cukai membuat pos pengawasan terpadu di dalam pelabuhan PT WHW, serta mengawasi TKA di Bandara Rahadi Oesman Ketapang atas kedatangan atau bongkar muat barang dan orang.
Dinsosnakertrans wajib mengawasi secara aktif terhadap TKA yang bekerja di dalam wilayah PT WHW. Meminta TNI dan Polri turut serta mengawasi secara ketat terhadap kegiatan bongkar-muat di pelabuhan PT WHW demi menjaga keamanan dan ketertiban, agar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Ketapang.
“Terkahir, negara wajib memberikan rasa aman kepada rakyat atas investasi yang masuk ke suatu daerah, khususnya di Kabupaten Ketapang,” ungkap Isa.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono