Proyek Rumah Subsidi Butuh Tambahan Anggaran

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia kembali, diharapkan membawa angin segar bagi pelaku usaha terutama di bidang properti. Regulasi atau kebijakan yang dibuat dapat berpihak pada bisnis tersebut.

Pelaku usaha turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Terutama dalam proyek rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rakyat (MBR). Rumah subsidi ini menjadi salah satu program dalam Nawacita Presiden RI lima tahun lalu.

“Memang siapapun presidennya tentu akan melanjutkan Nawacita 1 juta unit untuk rumah bagi MBR. Terlebih ini juga merupakan program pak Joko Widodo sebelumnya kita harapkan tidak ada kemunduran,” ujar Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Mansur kepada Rakyat Kalbar, kemarin.

Mansur berharap, proyek rumah subsidi ini bisa mendapatkan penambahan anggaran. Terlebih disadari bahwa untuk memenuhi kebutuhan papan yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat agar dapat memiliki hunian.

“Kita berharap agar ada dorongan atau anggaran yang bisa dinaikkan. Sebab saat ini untuk kuota FLPP berkurang karena mungkin dananya juga berkurang, sehingga kita harapkan dengan pemimpin baru ini ada perubahan, sehingga di akhir tahun kita bisa akad para developer hingga Desember 2019,” ungkapnya.

Mansur bilang, untuk realisasi rumah subsidi di tahun ini sudah mencapai 9000an unit dari target yang ingin dicapai sebesar 10 ribu 2019. Namun meskipun sudah hampir mencapai di angka target, Mansur menilai pihaknya masih beranggapan pesimis dan optimis. Hal ini lantaran kekhawatiran adanya perubahan regulasi di tingkat eksternal.

“Artinya perubahan yang bukan dari developer, misalnya di perbankan atau yang lainnya. Sebab dengan adanya perubahan-perubahan regulasi tentu akan mengganggu kelancaran dalam pencapaian, terlebih ini juga ditambah dengan semakin menipisnya kuota FLPP, makanya kita minta ditambah,” sebutnya.

Lebih lanjut, Mansur juga meyebutkan pengembang rumah komersil belum dapat mengembangkan bisnisnya.Hal ini juga diakibatkan daya beli masyarakat untuk rumah tipe ini yang masih sangat rendah.

“Rumah komersil tentu berbalik arah, artinya tidak terlalu  banyak realisasi pencapaiannya. Di catatan kita bahkan pengembang sangat sedikit, dalam data kita yang akad kita hanya sedikit tidak sampai ratusan unit. Sebab daya beli kemampuan masyarakat yang masih rendah,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, kenaikan harga rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, tidak secara langsung menyurutkan minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli hunian.

Bahkan, Basuki mengklaim, permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus meningkat.

“Kemarin, BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Kenaikan harga rumah subsidi untuk tahun 2019 dan 2020 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019. Besaran kenaikan harga jual bervariasi, tergantung dari wilayah.

Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015.

Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

“Memang dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp 10 juta, namun kenaikan harga rumah bersubsidi terakhir 5 tahun lalu, sehingga ini penyesuaian,” imbuh Basuki.

Hingga 11 Juli 2019, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp 4,52 triliun.

Basuki menambahkan, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini di setiap wilayah.

Di antaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut telah dilakukan terobosan dengan menggandeng komunitas.

Salah satunya adalah perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kampung Sampora, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang pembangunany telah dimulai tahun 2018 dan perajin rokok di Kudus sebanyak 3.500 unit.

Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada program sejuta rumah dilakukan dengan berbagai penguatan seluruh stake holder. Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah untuk mengurangi Backlog,” ucap Khawali.

Laporan : Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra