Prostitusi Anak Bawah Umur Terbongkar, Mucikarinya Siswi SMA

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Satuan Reskrim Polres Sekadau mengungkap praktik prostitusi melibatkan anak bawah umur. Bahkan mucikari yang juga terlapor, sebut saja Melati, 17 merupakan siswi SMA di Sekadau.

Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung lama. Namun baru dilaporkan setelah keluarga korban mengetahui hal tersebut pada awal Mei ini.

Ia mengatakan, tiga korban diantaranya, Mawar, 16, Bunga, 15, dan Kamboja, 15, telah dilakukan pemeriksaan. Kejadian itu rupanya terus berulang dan baru diketahui pihak keluarga pada awal Mei tahun ini.

“Kasus ini terungkap atas laporan pihak sekolah,” ungkap Muslikhun, Senin (13/6).

Kepolisian hingga kini masih meminta keterangan saksi-saksi dan juga terlapor. “Kasusnya masih kami lakukan pengembangan, melakukan visum serta berkoordinasi dengan BAPAS. Mengingat kasus ini melibatkan anak bawah umur,” ujarnya.

Muslikhun mengimbau orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Orangtua harus jeli dengan perilaku anaknya. Misalkan si anak diberikan uang perbulan Rp1 juta, tapi anak tersebut berpakaian mewah dan memiliki handphone yang mahal. “Itu uangnya dari mana? Sekolah juga harus terlibat untuk bersama-sama mengawasi, karena ini demi masa depan anak-anak,” imbaunya.

Polres Sekadau sudah menahan K, lelaki hidung belang penikmat jasa prostitusi tersebut. Pria tersebut bisa dijerat undang-undang perlindungan anak.

Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, S.Sos, MH meminta agar pihak kepolisian menangani secara intensif kasus ini. “Sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” ucap Pinus. (bdu)