eQuator.co.id – Pontianak-RK. Berkedok Corporate Social Responsibility (CSR), Pot bunga logoSemen Gresik membanjiri penjuru Kota Pontianak. Lantaran dianggap promosi, Pemerintah Kota Pontianak akan menarik pajaknya.
“Itu adalah salah satu inisiatif Semen Gresik di Kota Pontianak. CSR-nya, mereka membantu membuatkan pot. Kalau itu berkaitan dengan aturan, maka harus bayar pajak dan ini dilakukan tidak ada pilih kasih terhadap siapapun,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/10).
Menurut Edi, sekalipun dalihnya menyalurkan CSR, pihak semen gresik wajib mengeluarkan pajak. Pasalnya, itu sudah indikasi sosialisasi produk ke khalayak.
“Apapun bentuk bantuan masyarakat, kalau itu berkaitan dengan promosi, tetap dikenakan pajak,” cetusnya.
Pemkot, katanya akan serius melakukan kajian-kajian bagaimana pola perhitungan pajaknya. Mengingat jumlahnya cukup banyak tersebar di beberapa ruas jalan poros di Kota Pontianak.
“Dispenda nanti menghitungnya, mereka tetap bayar. Ini masih sedang proses, tetap dilakukan semuanya,” katanya.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan adalah tata letaknya yang harus ikut peraturan pemerintah. Pot-pot itu letaknya banyak dan berdekatan membuat sempit, sehingga kota tampak kumuh.
“Yang penting adalah penempatan potnya harus sesuai dengan seting lapangan agar bisa memberikan keindahan, bukan membuat sempit dan tidak teratur baik penempatan, dan jenis tanamannya juga demikian,” pungkas Edi.
Tidak mau berlarut-larut menyikapi persoalan ini, pemasangan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas kebersihan Kota Pontianak itu menurut Edi, ia sendiri akan mengambil alih pola penempatan pot tersebut.
“Ini sudah dikoordinasikan dengan dinas kebersihan, tapi saya akan ambil alih dengan melakukan koordinasi penempatannya,” tukasnya.
Memang, lanjut Edi, sebelum pemasangan oleh pihak semen gresik sudah berkoordinasi dengan Pemkot. Hanya saja, pengaturan harus ditata kembali agar taman-taman kota melalui CSR Semen Gresik tertata rapi.
“Selama mereka berkoordinasi dengan Pemkot, tetap kita atur, bukan perusahaan yang mengatur. Baik itu ada merek atau tidak, tetap kita yang atur, tidak boleh sembarangan,” demikian Edi. (agn)